Komnas HAM Ungkap Kekejian Para Pelaku Mutilasi 4 Warga Di Mimika: Sangat Merendahkan Martabat Manusia

Rabu, 21 September 2022 | 08:01 WIB
Komnas HAM Ungkap Kekejian Para Pelaku Mutilasi 4 Warga Di Mimika: Sangat Merendahkan Martabat Manusia
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menunjukkan TKP pembunuhan saat memberikan keterangan pers terkait kasus mutilasi warga Papua di Gedung Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa (20/9/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkap bentuk yang merendahkan harkat dan martabat manusia dalam kasus mutilasi yang melibatkan enam anggota TNI dan empat warga sipil di Mimika, Papua pada Senin 22 Agustus 2022.

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengungkapkan, temuan awal dari empat korban, dua di antaranya dihabisi nyawanya dengan ditembak. Sementara yang lain ditikam menggunakan senjata tajam.

"Ya kena tembak dua yang lain itu ditikam," kata Anam kepada wartawan di kantor Komnas HAM, Jakarta pada Selasa (20/9/2022) kemarin.

Beberapa waktu sebelum dilakukan mutilasi, ditemukan masih ada korban yang bernafas, untuk memastikan korban telah meninggal para pelaku menikamkan senjata.

"Ketika penikaman macam-macam itu dan jarak waktunya cukup panjang. Berjalan cukup panjang ada yang di mobil, katanya juga masih ada ruang nafasnya, masih hidup dan ditikam lagi. Itu merendahkan martabat, " kata Anam.

Kemudian perendahan harkat dan martabatnya para korban, tindakan mutilasi yang dilakukan para pelaku.

"Itu seluruh bagian tubuhnya yang pokok-pokok tangan, kepala dan lain-lain itu juga tindakan dalam banyak praktik disebut tindakan merendahkan martabat manusia," tegas Anam.

Hasil pemeriksaan terhadap para pelaku, mereka mengakui melakukan hal itu guna menghilangkan jejak. Mutilasi dilakukan dengan menggunakan parang.

Setelahnya, potongan jenazah dimasukkan ke dalam enam karung. Selanjutnya dibuang ke Sungai Kampung Pigapu, Distrik Iwaka, Timika. Agar karung jenazah korban terggelam para pelaku menggunakan batu sebagai pemberat.

Baca Juga: Satu Dari 6 Anggota TNI Pelaku Mutilasi Di Mimika Miliki Senjata Rakitan, Komnas HAM: Ini Aneh

Diduga Bukan Kali Pertama

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI