Suara.com - Pertamina Patra Niaga, sebagai Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) terus mengambil peran menjadi pionir dalam mendukung upaya transisi menuju penggunaan energi yang lebih baik serta upaya mengurangi emisi. Salah satu upaya yang dilakukan adalah inisiatif Green Fuel Project untuk mewujudkan kebutuhan berkelanjutan bagi konsumen industri dalam memenuhi kebutuhan energinya.
Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution mengatakan, bahwa saat ini kebutuhan energi atau bahan bakar konsumen industri tidak hanya fokus kepada berapa banyak bahan bakar yang dibutuhkan, namun juga bagaimana bahan bakar yang digunakan dapat memenuhi kriteria dekarbonisasi untuk mendukung cita-cita Indonesia menuju net zero emission.
“Target Pertamina Group adalah berkontribusi terhadap pengurangan 30% emisi karbon serta meningkatkan bauran energi baru terbarukan sebesar 15% pada tahun 2030. Bagi konsumen industri, kami pada kesempatan Coaltrans Asia ini mengenalkan kepada inisiatif Green Fuel Project bagi seluruh konsumen industri yang kami layani. Selain itu, dalam mendukung target tersebut kami juga mengembangkan SPBU Green Energy Station, memperluas akses BBM dan LPG dan program biodiversity berkelanjutan,” jelas Alfian.
Saat ini, Pemerintah sedang menyiapkan kebijakan pajak karbon sebagai salah satu upaya dekarbonisasi dan pengurangan emisi kepada pelaku industri. Green Fuel Project yang ditawarkan Pertamina Patra Niaga ini menjadi salah satu solusi bagi konsumen industri dalam memenuhi tantangan dan kebijakan terkait dengan diberlakukannya kebijakan pajak karbon dan kebijakan Nilai Ekonomi Karbon
Baca Juga: Pembatasan BBM Subsidi Dinilai Sangat Mendesak
“Dengan Green Fuel Project, Pertamina Patra Niaga akan menjual produk BBM eksisting dan dikombinasi dengan solusi karbon, yang menjadi solusi kepada pelaku industri yang akan dikenakan pajak karbon. Skemanya dalam bentuk Netral Fuel atau mekanisme lainnya berupa offset dengan carbon credit. Green Fuel Project adalah inisiatif awal, sambil menunggu peraturan Nilai Ekonomi Carbon (NEK) & peraturan Pajak Karbon yang akan ditetapkan Pemerintah,” lanjut Alfian.
Sebagai bentuk kesiapan dalam mengimplementasikannya, Pertamina Patra Niaga dalam kesempatan yang sama turut melaksanakan penandatangan kerjasama dengan 2 konsumen industrinya, yakni penjajakan kerjasama yang dimulai dengan penandatangan Letter of Intent (LOI) Green Fuel Project dengan PT Bhimasena Power Indonesia dan Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT Putra Perkasa Abadi mengenai pemenuhan bahan bakar industri dalam skala besar.
Dengan Green Fuel Project ini, PT Bhimasena Power dapat memanfaatkan skema tersebut untuk mengurangi ekspose produksi emisi yang berimbas kepada pajak karbon perusahaan tersebut.
Untuk kerjasama dengan PT Putra Perkasa Abadi, Pertamina Patra Niaga akan berkomitmen mendukung kebutuhan bahan bakar bagi kendaraan dan alat-alat tambang yang digunakan. Berdasarkan proyesi, untuk tahun 2023, bahan bakar yang dibutuhkan PT Putra Perkasa Abadi akan meningkat cukup signifikan per bulannya, dan kebutuhan ini akan disuplai oleh Pertamina Patra Niaga.
“Sebagai salah satu suplier utama bagi industri pertambangan, Pertamina Patra Niaga akan siap menyediakan kebutuhan BBM bagi seluruh konsumen industri yang kami layani. Kembali lagi, kesiapan kami dalam memenuhi kebutuhan energi ini dibarengi dengan kesiapan kami mengikuti dan memenuhi target transisi energi, dekarbonisasi, dan pengurangan emisi yang juga sejalan dengan fokus dalam Sustainable Development Goals (SDGs),” tukasnya.
Baca Juga: Gandeng Daerah Penyangga Tangsel dan Bekasi, Pemprov DKI Lakukan Uji Emisi Bersama
Untuk informasi lebih lanjut tentang Pertamina One Solution dan seluruh layanan serta produk Pertamina, masyarakat dapat menghubungi Pertamina Call Center 135 dan sosial media resmi Pertamina.