Kasus Mutilasi Warga di Papua, Komnas HAM Temukan Dugaan Obstraction of Justice hingga Bagi-bagi Uang Antarpelaku

Selasa, 20 September 2022 | 20:45 WIB
Kasus Mutilasi Warga di Papua, Komnas HAM Temukan Dugaan Obstraction of Justice hingga Bagi-bagi Uang Antarpelaku
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsari saat memberikan keterangan pers terkait kasus mutilasi warga Papua di Gedung Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa (20/9/2022). Beka mengemukakan, ada dugaan obstruction of justice.[Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemukan dugaan obstraction of justice atau upaya penghalangan proses hukum dalam kasus mutilasi yang melibatkan enam anggota TNI dan empat warga sipil.

Hal tersebut disampaikan, setelah Komnas HAM mendapat informasi adanya jalinan komunikasi antara pelaku setelah peristiwa tersebut.

"Mendapatkan informasi komunikasi antara pelaku setelah peristiwa dan adanya berbagai upaya obstruction of justice," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara saat menggelar konferensi pers di Jakarta, Selasa (20/9/2022).

Dijelaskan Beka, obstraction of justice berupa penghilangan percakapan pelaku dengan tujuan menghindari jeratan hukum.

"Komunikasi antar pelaku setelah peristiwa dan juga adanya berbagai upaya obstruction of justice. Jadi ini ada upaya OOJ untuk menghilangkan barang bukti dan lain sebagai," ujar Beka.

Kemudian Komnas HAM juga menemukan pembagian uang para pelaku setelah mengeksekusi korban.

"Kemudian adanya pembagian uang bagi para pelaku dari hasil tindakan kejahatan yang dilakukan," ujarnya.

Komnas HAM belum bisa menyimpulkan latar belakang mutilasi dilakukan para pelaku, hal itu masih didalami.

Sementara itu, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menyebut, kasus ini sebagai pembunuhan berencana. Dari hasil pemeriksaan terhadap sembilan tersangka ditemukan mereka sempat menunda pembunuhan dan mutilasi.

Baca Juga: Komnas HAM Menduga Para Pelaku Mutilasi di Mimika Bukan Kali Pertama

"Perencanaan sudah dilakukan beberapa kali oleh para pelaku, sempat terjadi penundaan waktu pertemuan dengan korban," jelas Anam.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI