Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menduga tindakan mutilasi yang dilakukan enam anggota TNI dan empat pelaku dari warga sipil bukan kali pertama. Hal itu diungkap Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam berdasarkan pemantaun dan pemeriksaan awal yang dilakukan lembaganya di Papua pada 12-16 September 2022.
"Berdasarkan pola kekerasan, penyiksaan dan perlakuan yang merendahkan martabat serta keterangan saksi, diduga bahwa tindakan yang dilakukan para pelaku bukan yang pertama," kata Anam saat konferensi pers di kantornya, Jakarta, Selasa (20/9/2022).
Anam menjelaskan tindakan mutilasi dengan korban lebih satu orang pada waktu bersamaan menunjukkan karakter pelaku memiliki pengalaman melakukan tindakan yang serupa.
"Itu biasanya menunjukan karakter pelaku yang sudah punya pengalaman terhadap tindakan mutilasi sebelumnya,"ungkapnya
Karenanya guna membuktikan hal tersebut, kata Anam, kepolisian didorong segera mengungkap komunikasi para pelaku di telepon genggamnya masing-masing.
"Yang kedua memang didalami apakah memang ada potensi bahwa pelaku ini pernah melakukan tindakan yang sama di peristiwa yang berbeda," ujar Anam.
Di samping itu, saat awal diperiksa para pelaku tidak menunjukkan mimik wajah bersalah dan menyesal. Kata penyesalah dari mulut para pelaku baru keluar ketika ditanyakan.
"Saat kami memeriksa pelakunya mimik mukanya itu datar begitu. Dua-duanya itu TNI maupun sipil mimiknya datar," kata Anam
"Harus ditanya berkali-kali baru ngomong menyesal. Itu yang paling menakutkan,"ujarnya
Baca Juga: Setelah Bupati Mimika Eltinus, KPK Tahan PPK Marthen Sawy Korupsi Gereja Kingmi Mile 32
Lebih lanjut, kata Anam, untuk memutilasi korban para pelaku menggunakan parang, kemudian dimasukkan ke dalam enam karung. Kemudian dibuang ke Sungai Kampung Pigapu, Distrik Iwaka, Timika. Agar jasad para korban tenggelam, para pelaku mengikat karung dengan batu.