KPK Kembali Panggil Gub Papua Lukas Enembe Pekan Depan Sebagai Tersangka

Welly Hidayat Suara.Com
Selasa, 20 September 2022 | 20:09 WIB
KPK Kembali Panggil Gub Papua Lukas Enembe Pekan Depan Sebagai Tersangka
Harta Kekayaan Lukas Enembe (lukasenembe.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah berencana menjadwalkan pemanggilan kedua terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe dalam statusnya sebagai tersangka pada pekan depan.

Maka itu, Deputi Penindakan KPK Karyoto menyebut penyidik KPK berencana akan kembali mengirim surat pemanggilan kedua pada minggu ini.

"Minggu ini akan dilayangkan (surat panggilan) untuk pemanggilan minggu berikutnya (minggu depan)," kata Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (20/9/2022).

Karyoto pun belum dapat menyampaikan detail pemanggilan terhadap Lukas Enembe. Apakah akan dilakukan pemeriksaan kedua di Gedung Merah Putih KPK Jakarta atau di Papua.

Sementara itu, Karyoto menjelaskan dalam kasus dugaan korupsi Lukas Enembe yang sudah masuk ke tahap penyidikan, pihaknya baru melakukan pemanggilan sebagai tersangka sebanyak satu kali.

"Masalah pemanggilan LE (Lukas Enembe) ini baru satu kali sebagai tersangka," ujarnya

KPK, kata Karyoto, memastikan akan menyelesaikan perkara ini. Maka itu, pihaknya berharap Lukas Enembe dapat kooperatif untuk melanjutkan penanganan perkara ini.

"Itu kewajiban kami untuk melakukan pemanggilan atau melanjutkan proses penyidikan yang sudah kami lakukan,"imbuhnya

Minta Lukas Enembe Penuhi Panggilan KPK

Baca Juga: Setelah Bupati Mimika Eltinus, KPK Tahan PPK Marthen Sawy Korupsi Gereja Kingmi Mile 32

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengimbau Gubernur Papua Lukas Enembe penuhi panggilan pemeriksaan oleh KPK. Diketahui, KPK telah menetapkan Lukas sebagai tersangka dugaan kasus korupsi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI