Link Pendataan Non ASN Lengkap dengan Kriteria dan Cara Daftar

Aulia Hafisa Suara.Com
Selasa, 20 September 2022 | 19:38 WIB
Link Pendataan Non ASN Lengkap dengan Kriteria dan Cara Daftar
Ilustrasi Tenaga Non ASN - Link Pendataan Non ASN (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah membuka pendataan tenaga non ASN atau tenaga honorer. Pendaftaran tersebut ditujukan untuk para tenaga honorer baik di tingkat pemerintah pusat ataupun pemerintah daerah. Berikut ulasan mengenai cara buat akun lengkap dengan link pendataan non ASN

Pendataan tenaga non ASN atau honorer 2022 dilakukan berdasarkan dengan Surat Menteri PARNB nomor B/1511/M.SM.01.00/2022 tanggal 22 Juli 2022 yang mengatur tentang Pendataan Tenaga non-ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah. Rencanannya pendataan ini akan berlangsung hingga tanggal 31 Oktober 2022 mendatang. 

Kriteria Pendataan Non ASN 2022 

Sebelum mendaftarkan diri, penting bagi para tenaga honorer atau non ASN mengetahui bahwa pendataan ini hanya untuk orang yang termasuk 9 kriteria berikut: 

1. Berstatus sebagai Tenaga Honorer Kategori II (THK-2) yang terdaftar dalam database di Badan Kepegawaian Negara (BKN) 

2. Pegawai Non-ASN yang telah bekerja pada Instansi Pemerintah. 

3. Masih aktif bekerja pada saat proses pendataan non-ASN. 

4. Diangkat paling rendah oleh pimpinan unit kerja 

5. Sudah bekerja paling singkat selama 1 tahun pada 31 Desember 2021. 

Baca Juga: Pendataan Non ASN Sampai Kapan? Pendaftaran 30 September 2022 Bukan Tahap Akhirnya

6. Mendapatkan honorarium melalui mekanisme pembayaran langsung yang bersumber dari APBN untuk Instansi Pusat dan APBD untuk Instansi. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI