Suara.com - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan korupsi di Pemerintah Provinsi Papua sampai ke akar-akarnya. Kekinian lembaga antirasuah sudah menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe menjadi tersangka.
Koordinator MAKI Boyamin Saiman menyebut penyelesaian kasus dugaan korupsi di Papua tersebut sangat penting guna memutus perilaku penyelewengan dana oleh pejabat di Papua.
"Harus diteruskan sampai ke akarnya, jangan hanya sekali ditangkap kepala daerahnya terus dilepaskan tidak dibenahi lagi," kata Boyamin kepada Suara.com, Selasa (20/9/2022).
Dia menggambarkan kondisi penyaluran anggaran, khususnya dana otonomi khusus (Otsus) di Papua. Banyak ditemukan perilaku kepala daerah di tingkat kabupaten dan kota terjadi penyelewengan dana, salah satunya laporan yang diterimanya pada 2012 saat melakukan kunjungan ke Papua.
Baca Juga: Sepak Terjang Lukas Enembe Berawal Jadi Aktivis, Kini Dibela Massa Meski Terjerat Kasus Korupsi
"Salah satu kepala daerah di Papua itu diduga mengirim uang sekitar Rp 1 hingga Rp 2 miliar dikirim ke rekening pribadi istrinya. Kepala daerah yang itu seakan-akan ditulis sebagai pembina PPK,"ungkap Boyamin.
"Padahal dana PKK itu sudah ada anggarannya dan itu lewat rekening lembaga, mestinya itu ada bendaharanya, segala macam. Tapi itu ternyata dimasukkan ke rekening istrinya dan juga tidak digunakan sebagaimana mestinya. Diduga untuk kepentingan pribadi,"imbuhnya
Lebih lanjut, kata Boyamin, seharusnya dana di Papua yang diperuntuk bagi masyarakat rentan yang berada di wilayah terpencil. Namun, hanya berhenti di pejabatnya. Seperti penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) kepada masyarakat kurang mampu tidak diberikan sebagaimana mestinya.
"Tapi alasan terlalu jauh maka hanya diserahkan ke kepala daerah. Jadi kantor Pos itu cari mudahnya, itu diberikan ke kepala daerah. Dengan alasan nanti diberikan bersamaan dengan berkunjung ke distrik-distrik. Tapi diduga kepala daerah tersebut tidak menyerahkan seluruhnya bantuan BLT," paparnya.
Karenanya, upaya pengusutan di Papua oleh KPK didukung penuh MAKI. Hal itu agar semangat pemerataan pembangunan oleh pemerintah di Papua tercapai.
Baca Juga: MAKI Minta KPK Turut Usut Dugaan Korupsi Dana Beasiswa Papua Diduga Libatkan Lukas Enembe
"Kalau sampai sekarang KPK masih juga menangani beberapa kepala daerah termasuk bupati dan sekarang gubernur saya dukung penuh. Dan semoga ini lebih intens lagi, sehingga dana otsus itu bisa sampai ke masyarakat," ujar Boyamin.
Selain itu, KPK diminta juga untuk memberikan edukasi pemberantasan korupsi yang berkelanjutan kepada masyarakat di sana. Ketika ditemukan pejabat melakukan penyelewengan dana, masyarakat lebih berani untuk bersuara.
"KPK harus memastikan ini. Masyarakat semakin berani untuk mengontrol dana-dana itu. Jadi bukan hanya memberantas, tetapi KPK juga memberdayakan masyarakat. Tugasnya berani mengontrol dana itu dan berani melakukan protes jika disalahgunakan," kata Boyamin.
Kasus Korupsi Lukas Enembe
Menko Polhukam Mahfud MD mengimbau Gubernur Papua Lukas Enembe penuhi panggilan pemeriksaan oleh KPK. Diketahui, KPK telah menetapkan Lukas sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
Mahfud menegaskan bahwa dugaan korupsi yang dilakukan oleh Gubernur Papua Lukas Enembe dan tengah diselidiki oleh KPK bukanlah rekayasa politik.
Kasus Lukas Enembe bukan rekayasa politik. Tidak ada kaitannya dengan parpol (partai politik) atau pejabat tertentu, tetapi merupakan temuan dan fakta hukum," kata Mahfud dalam keterangan pers di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Senin (19/9).
Ia juga menekankan bahwa kasus Lukas Enembe ini telah diselidiki oleh Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) jauh sebelum mendekati tahun politik 2024 seperti sekarang.
Bahkan, lanjut Mahfud, dia pada 19 Mei tahun 2021 telah mengumumkan adanya 10 korupsi besar di Papua yang di dalamnya termasuk kasus Lukas Enembe.
"Sejak itu, saya mencatat setiap tokoh Papua datang ke sini (Jakarta), baik tokoh pemuda, agama, maupun adat, itu selalu nanya kenapa didiamkan, kapan pemerintah bertindak, kok sudah mengeluarkan daftar 10 tidak ditindak," kata Mahfud.
Temuan PPATK
Sementara itu, Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana mengungkapkan dari pemantauan yang dilakukan lembaganya ditemukan tranksaksi perjudihan yang dilakukan Gubernur Papua, Lukas Enembe senilai Rp 560 miliar ke kasino di dua negara berbeda.
"Salah satu hasil analisis itu adalah terkait dengan transaksi setoran tunai yang bersangkutan (Lukas Enembe) di kasino judi senilai 55 juta dollar atau 560 miliar rupiah itu setoran tunai dilakukan dalam periode tertentu," kata Ivan saat konferensi pers di Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (19/9/2022).
Dirinci dalam periode singkat, PPATK juga menemukan aliran dana senilai 5 juta Dollar Singapura atau dalam mata uang Indonesia sekitar Rp 53,132 miliar. Diungkapkan, PPATK memantau transaksi keuangan Lukas Enembe sejak 2017.
"Sampai hari ini PPATK sudah menyampaikan hasil analisis sebanyak 12 hasil analisis kepada KPK, variasi kasusnya ada setoran tunai, kemudian ada setoran melalui nomini-nomini ya pihak-pihak lain angkanya dari Rp 1 miliar sampai ratusan miliar," beber Ivan.
Kemudian ditemukan juga transaksi pembelian perhiasan mewah, salah satunya jam tangan senilai Rp 550 juta.
"Pembelian jam tangan ya, sebesar 55 ribu dollar itu (atau) Rp 550 juta," jelas Ivan.
Oleh sebabnya, PPATK membekukan rekening Lukas Enembe di 11 penyedia jasa keuangan yang nilai mencapai Rp 71 miliar.
"Dan ada juga transaksi di Rp 71 miliar tadi itu mayoritas dilakukan di anak yang bersangkutan (Lukas Enembe), di putra dari yang bersangkutan," kata Ivan.