Suara.com - Gubernur Papua Lukas Enembe telah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK atas dugaan kasus korupsi berupa suap maupun gratifikasi terkait dengan proyek saat ia memimpin di daerahnya.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut pihaknya menetapkan Lukas sebagai salah satu nama tersangka korupsi yang menjerat sederet pejabat daerah Papua.
"Penetapan tersangka dilakukan KPK ini sudah menyangkut tiga kepala daerah (di Papua) ya Bupati Mimika, Bupati Mamberamo Tengah, dan terakhir Gubernur papua LE (Lukas Enembe)," kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (14/9/2022).
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, Lukas masih mendulang simpati dari beberapa pihak pendukungnya. Bahkan, Menkopolhukam Mahfud MD mengungkap akan ada demo besar-besaran yang menuntut pembelaan terhadap sang gubernur. Demo tersebut mengusung tema Save Lukas Enembe.
"Di Papua sekarang situasi agak memanas karena diberitakan akan ada demo besar-besaran besok (hari ini) tanggal 20 September 2022," kata Menko Polhukam Mahfud MD, Senin (19/9/2022)
Lantas, bagaimana sepak terjang Lukas Enembe sebagai Gubernur Papua hingga kini dibela meski terjerat kasus korupsi?
Ketertarikan Lukas ke dunia perpolitikan telah muncul ketika dirinya duduk di bangku perkuliahan perguruan tinggi di FISIP Universitas Sam Ratulangi Manado.
Kala itu, Lukas tergabung ke dalam sebuah organisasi Mahasiswa Jawijapan Sulawesi Utara dan menjabat sebagai ketua.
Ia juga aktif sebagai Pengurus SEMAH FISIP UNSRAT Manado tahun 1990 – 1995 dan Koordinator PPM FISIP UNSRAT Manado tahun 1992 – 1994, sebagaimana yang dikutip dari laman pribadinya lukasenembe.com.
Baca Juga: Ditahan Terkait Korupsi, Zaini Yusuf Ajukan Penangguhan Penahanan
Usai banyak berkiprah di dalam aktivisme mahasiswa, Lukas kemudian berkarier dalam dunia perpolitikan dan tergabung sebagai anggota Partai Demokrat. Ia aktif di partai hingga diangkat menjadi DPD Partai Demokrat Provinsi Papua.