Suara.com - Beredar informasi yang menyatakan bahwa pemerintah bakal memperpanjang pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di seluruh wilayah Indonesia karena demonstrasi.
Informasi tersebut menyatakan bahwa PPKM diberlakukan di seluruh Indonesia untuk meredam demo kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
Berikut narasinya:
"Kan PPKM lagi, suara rakyat hanya dibutuhkan pas pemilu doang makanya suara saat demo tidak mau didengar,"
Baca Juga: CEK FAKTA: Beredar Video Ferdy Sambo Paksa Putri Candrawathi Layani Orang-orang, Benarkah?
"Dulu tuh pernah ada deh yang bilang kangen didemo tapi ntah siapa lupa lagi".
Lalu benarkah klaim tersebut?
Penjelasan
Melansir dari laman resmi kominfo.go.id, dijelaskan bahwa narasi tersebut adalah sakah.
Menurut laman komunfo, memang bakal dilakukan PPKM level 1 yang sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 42 dan 43 Tahun 2022.
Baca Juga: Cek Fakta! Heboh Ferdy Sambo Pasrah Puluhan Tengkoraknya Disita Polisi, Benarkah?
PPKM tersebut dilakukan ssama seperti kondisi sebelumnya, namun tidak ada hubungannya dengan kenaikan BBM atau demonstrasi kenaikan BBM.
Kominfo dalam laman resminya menegaskan bahwa pemerintah memperpanjang aturan PPKM level 1 sampai level 3 di seluruh wilayah Indonesia hingga 3 Oktober karna berbagai pertimbangan ahli untuk antisipasi agar penyebaran Covid-19 di Indonesia tetap terkendali.
Sebagai informasi, hingga 8 September 2022 tingkat persentase kasus positif Covid-19 Jakarta dalam 30 hari terakhir berada di 13,0% dan 10,1% untuk positivity rate Indonesia.
Kesimpulan
Melalui beberapa penjelasan di atas maka klaim bahwa PPKM dilakukan untuk meredam demo kenaikan BBM adalah salah.
Narasi tersebut masuk dalam katori konten yang menyesatkan atau hoaks.me