Suara.com - Beredar informasi yang menyatakan bahwa pemerintah bakal memperpanjang pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di seluruh wilayah Indonesia karena demonstrasi.
Informasi tersebut menyatakan bahwa PPKM diberlakukan di seluruh Indonesia untuk meredam demo kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
Berikut narasinya:
"Kan PPKM lagi, suara rakyat hanya dibutuhkan pas pemilu doang makanya suara saat demo tidak mau didengar,"
"Dulu tuh pernah ada deh yang bilang kangen didemo tapi ntah siapa lupa lagi".
Lalu benarkah klaim tersebut?

Penjelasan
Melansir dari laman resmi kominfo.go.id, dijelaskan bahwa narasi tersebut adalah sakah.
Menurut laman komunfo, memang bakal dilakukan PPKM level 1 yang sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 42 dan 43 Tahun 2022.
Baca Juga: CEK FAKTA: Beredar Video Ferdy Sambo Paksa Putri Candrawathi Layani Orang-orang, Benarkah?
PPKM tersebut dilakukan ssama seperti kondisi sebelumnya, namun tidak ada hubungannya dengan kenaikan BBM atau demonstrasi kenaikan BBM.