Bejat! Tipu Muslihat Pelaku Jual Anak ke Pria Hidung Belang di Jakbar

Selasa, 20 September 2022 | 14:32 WIB
Bejat! Tipu Muslihat Pelaku Jual Anak ke Pria Hidung Belang di Jakbar
Ilustrasi pelecehan seksual. Mahasiswi Unsri disekap saat Yudisium [Suara.com/Iqbal Asaputro]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Pelapor sebagai ayah kandung menerangkan bahwa anak korban bercerita telah dijual oleh terlapor di daerah Jakarta Barat," kata Zulpan.

Kini, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 76 I Jo Pasal 88 UU No. RI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau Pasal 12 dan atau Pasal 13 UU RI NO. 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). [ANTARA]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI