Suara.com - Pesawat jet yang dipakai mantan Karopaminal Divisi Propam Polri, Brigjen Hendra Kurniawan kembali disorot. Ia sendiri menjadi salah satu pejabat Polri yang terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Sosok perwira Polri berpangkat Brigadir Jenderal Polisi tersebut disangkakan dengan tindakan obstruction of justice atau menghalangi penanganan perkara kasus pembunuhan Brigadir J.
Adapun fakta-fakta seputar pesawat jet Brigjen Hendra Kurniawan yang tengah diperbincangkan publik dapat diketahui melalui poin-poin berikut.
1. Dipakai Pergi ke Jambi
Brigjen Hendra Kurniawan terbang ke Jambi pada Senin (11/7/2022) atau 3 hari setelah insiden penembakan Brigadir J. Penerbangan itu disebut-sebut merupakan perintah Ferdy Sambo, ketika masih menjadi atasannya sebagai Kadiv Propam Polri.
Adapun tujuan pergi ke Jambi, yakni menemui keluarga Brigadir J untuk memberi penjelasan atas kematian Yosua yang saat itu disebut karena baku tembak dengan rekannya sesama ajudan, Bharada E.
Brigjen Hendra Kurniawan tidak pergi sendiri. Ia diketahui ditemani oleh Kombes Agus Nurpatria, Kombes Susanto, AKP Rifazal Samual, Bripda Fernanda, Briptu Sigit, Briptu Putu, dan Briptu Mika.
2. Diduga Milik Mafia Judi
Baru-baru ini pesawat jet yang dipakai Brigjen Hendra kembali disorot lantaran diduga milik masyarakat sipil yang terlibat judi. Indonesia Police Watch (IPW) sebelumnya menyebut ada dua orang yang menyediakan private jet, yakni berinisial RBT dan YS.
Mantan Penasihat Kapolri sekaligus Guru Besar Politik dan Keamanan Universitas Padjadjaran (Unpad) Prof Muradi kemudian meminta Polri untuk mengusut hal tersebut. Terlebih, dua warga sipil itu disebut namanya dalam Konsorsium 303 yang sempat viral.