Suara.com - Aksi koboi oknum aparat keamanan yang menaiki Fortuner terjadi di ruas tol Jagorawi. Pengendara mobil yang diketahui merupakan anggota TNI tertangkap kamera menodongkan benda mirip senjata api ke sesama pengguna jalan tol.
Video aksi koboi tersebut lantas menyebar di media sosial, salah satunya diunggah oleh akun instagram @kabarnegri pada Minggu (18/9/2022).
Belakangan diketahui oknum TNI tersebut merupakan anggota satuan pengamanan Kementerian Pertahanan yang berpangkat kapten.
Menanggapi aksi anggota satuan pengamanannya, Juru Bicara Kementerian Pertahanan, Dahnil Anzar Simanjuntak meminta maaf pada publik atas ulah Kapten CPM RS.
Baca Juga: Kasus Koboi Jalanan Anggota TNI Todong Pistol di Tol, Kapten RS Masih Ditahan Kemhan
Ia juga berterima kasih pada masyarakat yang telah mengawasi dan menginformasikan peristiwa di ruas tol Jagorawi tersebut.
"Kami atas nama kemhan tentu memohon maaf kepada masyarakat atas prilaku tidak patut yang bersangkutan dan Kemhan berterimakasih kepada masyarakat yang telah aktif mengawasi prilaku personel Kemhan." ujar Dahnil kepada Suara.com, Senin (19/9/2022).
Ia juga memastikan, Kapten RS akan menjalani proses hukum di Kemhan terlebih dahulu, dan setelah itu yang bersangkutan akan dikembalikan ke Mabes TNI dan juga akan diproses secara hukum di sana.
"Akan segera dikembalikan ke Mabes TNI sebagai atasan langsungnya, di mana proses hukum selanjutnya tentu ada di Mabes," ungkap Dahnil.
Lalu siapakah sosok Kapten RS yang tertangkap kamera melakukan aksi koboi di Tol Jagorawi?
Baca Juga: Viral Kapten RS Todongkan Pistol di Tol Jagorawi, Kemhan Minta Maaf, Publik: Berasa Lebaran
Bertugas sebagai pasukan keamanan di Kementerian Pertahanan
Direktur Pembinaan Penegakan Hukum (Dirbin Gakkum POM TNI) Kolonel Laut (PM) Khoirul Fuad membenarkan jika RS memang salah satu anggota TNI yang ditugaskan di Kementerian Pertahanan sebagai anggota pasukan keamanan.
Ia juga memebenarkan bahwa yang mengendarai mobil berplat Kementerian Pertahanan sambil menodongkan pistol di Tol Jagorawi adalah memang Kapten CPM RS.
Fuad menyatakan, atas ulahnya, RS akan diproses secara hukum di Mabes TNI setelah yang bersangkutan menjalani proses hukum pula di internal Kementerian Pertahanan.
Fuad lalu mengungkapkan bahwa RS merupakan lulusan Akabri angkatan tahun 1996, yang kini diduga berpangkat Kapten.
Meski begitu, belum banyak informasi yan bisa dikorek dari sosok RS tersebut. Fuad sendiri mengaku belum bisa memberikan informasi labih lanjut mengenai sosok RS, diantaranya dari matra mana ia berasal.
Ia juga belum bisa memastikan ketika sedang berada di jalan tol Jagorawi dan menodongkan pistol, apakah RS sedang bertugas atau tidak.
"Belum tahu, karena belum masuk ke Puspom TNI, sehingga belum banyak tahu,” ungkapnya kepada awak media beberapa waktu lalu.
Kontributor : Damayanti Kahyangan