Susno Duadji kemudian menyatakan bahwa kasus seperti itu bahkan bisa ditindak cepat oleh kepolisian tingkat Polsek. Ia tidak paham mengapa semuanya menjadi sulit diakhiri.
"Segala macam ada, lah apa susahnya? Tingkat polsek saja bisa menyidik ini dan cepat, tapi kenapa jadi sulit," ucapnya.
Ia juga mengungkap, keterlambatan kasus ini hingga dianggap sulit lantaran adanya pihak-pihak yang ikut terlibat untuk merekayasa kasus tersebut. Lalu akhirnya menjadi kacau sampai banyak yang dibohongi.
"Dikacaukan semua, dan banyak orang terbohongi, kena prank. Buktinya DPR terkecoh, Kapolri terkecoh, dan banyak pejabat polisi terkecoh. Bukan lagi prank, sudah di atasnya. Uya Kuya sebagai artis kalah," ungkapnya sambil tertawa.
Meski begitu, Susno Dudaji mengatakan bahwa penyidikan kasus ini sudah ada pada jalan yang benar. Hanya perlu diawasi lebih ketat agar dapat selesai tepat waktu, karena hingga kini pun dianggap lambat.
"Tinggal diawasi, karena sudah ada banyak bukti, nanti lamban menyelesaikannya," pesan Susno Duadji.
Susno Duadji sendiri merupakan mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri dengan masa jabatan mulai 24 Oktober 2008 - 24 November 2009. Pangkatnya adalah Komisaris Jenderal (Komjen).
Sebelumnya, ia pernah menjabat sebagai Wakil Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang kemudian terpilih menjadi Kapolda Jawa Barat.
Kariernya mulai meroket saat Susno Duadji dipercaya menjabat posisi Wakapolres Yogyakarta dan berturut-turut setelahnya Kapolres di Maluku Utara, Madiun, dan Malang.
Baca Juga: VIDEO Rekaman Suara Diduga Nikita Mirzani Minta Bantuan ke Ferdy Sambo Viral
Susno Duadji kemudian mulai ditarik ke Jakarta, ketika ditugaskan menjadi kepala pelaksana hukum di Mabes Polri dan mewakili institusinya membentuk KPK pada tahun 2003.