Suara.com - Kapten CPM RS langsung ditangkap gegara aksi koboinya menodongkan senjata kepada pengemudi lain di ruas Tol Jagorawi menuju Jakarta. Pelaku hingga saat ini masih ditahan untuk menjalani pemeriksaan di Kementerian Pertahanan (Kemhan).
Kapten RS merupakan bagian dari satuan pengamanan Kemhan.
Dalam melakukan aksi 'koboi'nya, Kapten RS juga mengendarai mobil Toyota Fortuner dengan pelat dinas Kemhan.
"Untuk oknum TNI tersebut sampai saat ini masih diperiksa di Kemenhan," kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksamana Pertama (Laksma) Kisdiyanto saat dikonfirmasi.
Kapten RS menjalani pemeriksaan di Kemhan sejak Senin (19/9/2022).
Setelah selesai di Kemhan, Kapten RS akan dikembalikan ke Mabes TNI untuk menjalani proses hukum yang dijalani sesuai dengan prosedur.
"Nanti setelah selesai di sana akan dilimpahkan ke POM TNI."
Prabowo Minta Maaf
Juru bicara Menhan Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjutak mewakili Kemhan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas perilaku Kapten RS. Dalam kesempatan yang sama, ia juga mengucapkan terima kasih atas aktifnya masyarakat dalam melakukan pengawasan terhadap perilaku anggota TNI yang menggunakan kendaraan berplat dinas Kemhan itu.
Baca Juga: Todongkan Senjata di Jagorawi, Kapten RS Akan Dihukum di Kemhan
"Kami atas nama kemhan tentu memohon maaf kepada masyarakat atas prilaku tidak patut yang bersangkutan dan Kemhan berterimakasih kepada masyarakat yang telah aktif mengawasi prilaku personel Kemhan," kata Dahnil kepada Suara.com, Senin (19/9/2022).