Kasus Koboi Jalanan Anggota TNI Todong Pistol di Tol, Kapten RS Masih Ditahan Kemhan

Selasa, 20 September 2022 | 12:57 WIB
Kasus Koboi Jalanan Anggota TNI Todong Pistol di Tol, Kapten RS Masih Ditahan Kemhan
Kasus Koboi Jalanan Anggota TNI Todong Pistol di Tol, Kapten RS Masih Ditahan Kemhan. (bidik layar video Instagram)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kapten CPM RS langsung ditangkap gegara aksi koboinya menodongkan senjata kepada pengemudi lain di ruas Tol Jagorawi menuju Jakarta. Pelaku hingga saat ini masih ditahan untuk menjalani pemeriksaan di Kementerian Pertahanan (Kemhan).

Kapten RS merupakan bagian dari satuan pengamanan Kemhan.

Dalam melakukan aksi 'koboi'nya, Kapten RS juga mengendarai mobil Toyota Fortuner dengan pelat dinas Kemhan.

"Untuk oknum TNI tersebut sampai saat ini masih diperiksa di Kemenhan," kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksamana Pertama (Laksma) Kisdiyanto saat dikonfirmasi.

Baca Juga: Todongkan Senjata di Jagorawi, Kapten RS Akan Dihukum di Kemhan

Kapten RS menjalani pemeriksaan di Kemhan sejak Senin (19/9/2022).

Setelah selesai di Kemhan, Kapten RS akan dikembalikan ke Mabes TNI untuk menjalani proses hukum yang dijalani sesuai dengan prosedur.

"Nanti setelah selesai di sana akan dilimpahkan ke POM TNI."

Prabowo Minta Maaf

Juru bicara Menhan Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjutak mewakili Kemhan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas perilaku Kapten RS. Dalam kesempatan yang sama, ia juga mengucapkan terima kasih atas aktifnya masyarakat dalam melakukan pengawasan terhadap perilaku anggota TNI yang menggunakan kendaraan berplat dinas Kemhan itu.

Baca Juga: Nasib Anggota TNI Gegara Arogan Todong Pistol di Tol, Kemhan Segera Pulangkan Kapten RS ke Mabes TNI

"Kami atas nama kemhan tentu memohon maaf kepada masyarakat atas prilaku tidak patut yang bersangkutan dan Kemhan berterimakasih kepada masyarakat yang telah aktif mengawasi prilaku personel Kemhan," kata Dahnil kepada Suara.com, Senin (19/9/2022).

Dahnil juga mengatakan kalau Kapten RS akan segera dihukum di institusi tersebut.

"Yang bersangkutan segera akan diproses hukum yg berlaku di bagian internal Kemhan," ujarnya.

Setelah itu, Kapten RS akan dikembalikan ke Mabes TNI. Proses hukum akan tetap dilanjutkan sesuai dengan prosedur yang dijalani oleh Mabes TNI.

"Akan segera dikembalikan ke Mabes TNI sebagai atasan langsungnya, di mana proses hukum selanjutnya tentu ada di Mabes," ujarnya.

Viral

Aksi koboi jalanan ini sebelumnya terekam kamera hingga videonya viral di media sosial. Video tersebut salah satunya diunggah oleh akun Instagram @kabarnegri.

Dalam keterangannya disebut terjadi di Tol Jagorawi arah Jakarta. Peristiwa ini dilaporkan terjadi pada Minggu (18/9/2022) sekitar pukul 14.42 WIB.

"Sebuah mobil berplat nomor pemerintahan menodongkan pistol ke mobil di sebelahnya,” tulis @kabarnegri, dikutip Suara.com pada Minggu (18/9/2022).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI