"Semoga Undang-Undang ini dapat menjadi payung hukum sektor digital yang memadai bagi kemajuan nusa dan bangsa serta menjadi ladang ibadah bagi kita semua," tandasnya. [ANTARA]
UU PDP Sah, Menkominfo: Jadi Era Baru dalam Tata Kelola Data Pribadi di Indonesia
Ruth Meliana Dwi Indriani Suara.Com
Selasa, 20 September 2022 | 12:29 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Waspada Tren Sewa iPhone di Momen Lebaran, Ini Ancaman di Baliknya
09 April 2025 | 16:27 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI