UU PDP Sah, Menkominfo: Jadi Era Baru dalam Tata Kelola Data Pribadi di Indonesia

Selasa, 20 September 2022 | 12:29 WIB
UU PDP Sah, Menkominfo: Jadi Era Baru dalam Tata Kelola Data Pribadi di Indonesia
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate (tengah) mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/9/2022). Rapat tersebut membahas RKA Kemkominfo tahun 2023 dan pembahasan isu-isu aktual. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Semoga Undang-Undang ini dapat menjadi payung hukum sektor digital yang memadai bagi kemajuan nusa dan bangsa serta menjadi ladang ibadah bagi kita semua," tandasnya. [ANTARA]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI