Suara.com - Pencairan BSU atau subsidi gaji tahap 2 Rp 600.000 akan segera disalurkan oleh Pemerintah kepada para pekerja dengan gaji kurang dari Rp 3,5 juta. Untuk mengetahui apakah nama kamu terdaftar atau tidak sebagai penerima BSU, berikut ini link cek BSU tahap 2 yang bisa diakses.
Diketahui, BSU awalnya akan dicairkan kepada 16 juta pekerja. Namun kemudian dipangkas menjadi 14 juta pekerja yang hanya bisa menerima pencairan dana sebesar Rp 600 ribu. Untuk BSU tahap 1 sudah dilakukan pada 12 September 2022.
Sedangkan untuk penyaluran BSU tahap 2, rencaanya pemerintah melalui Kemenker akan menyalurkannya pada minggu ini. Lalu, bagaimana cara mengetahui apakah nama kamu terdaftar atau tidak sebagai penerima BSU tahap 2 tahun 2022? Berikut ini informasinya.
Link Cek BSU Tahap 2 dan Cara Mengaksesnya
Baca Juga: BSU 2022 Belum Masuk Rekening, Apa yang Harus Dilakukan?
Untuk mengetahui nama kamu terdaftar atau tidak sebagai penerima bantuan, kamu bisa mengaksesnya melalui link cek BSU tahap 2 lewat situs resmi Kemenker di bsu.kemnaker.go.id. Adapun cara mengaksesnya sebagai berikut:
1. Pertama, login akun di bsu.kemnaker.go.id
2. Jika belum punya akun, daftar akun baru terlebih dulu jika untuk akses fitur yang ada di situs bsu.kemenker.go.id
3. Lalu, lengkapi identitas diri pada formulir pendaftaran akun
4. Kemudian aktifkan akun dengan input kode OTP yang dikirimkan melalui pesan SMS ke nomer yant terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Penyebab BSU 2022 Belum Masuk ke Rekening Pekerja, Pastikan Sudah Memenuhi Syarat
5. Berikutnya, login lagi dengan akun tersebut untuk akses situs dan melihat daftar penerima BSU tahap 2
6. Lengkapi data identitas diri penerima seperti foto profil, status pernikahan, dan lokasi
7. Setelah itu, tunggu notifikasi yang berisi apakah nama kamu terdaftar sebagai penerima NSU tahap 2 atau tidak
Jika nama kamu terdaftar sebagai penerima BSU tahap 2, maka akan memperoleh notifikasi centang hijau. Namun jika tak terdaftar, akan memperoleh notifikasi tidak terdaftar.
Nantinya proses pencairan bantuan akan dilakukan melalui Bank Himbara (BNI, BTN, BRI, dan Mandiri). Jadi, pastikan kamu sudah memiliki nomor rekening dari salah satu Bank Hambira.
Selain melalui situs bsu.kemenker.go.id, kamu juga bisa cek penerima BSU tahap 2 melalui nomor 175 atau nomor WhatsApp di 081380070175.
Adapun beberapa kriteria penerima BSU 2022 yaitu WNI, pekerja gaji kurang dari 3,5 juta/bulan, anggota aktif BPJS Ketenagakerjaan, dan bukan PNS atau TNI/Polri.
Demikian ulasan mengenai link cek BSU tahap 2 dan cara daftar dan mengaksesnya. Pastikan sebelum daftar BSU, semua kriteria yang diperlukan sudah terpenuhi.
Kontributor : Ulil Azmi