Kapolri Ungkap Putri Candrawathi Tak Ditahan Bukan Karena Anak, Bukti Ferdy Sambo Masih Berkuasa?

Selasa, 20 September 2022 | 11:05 WIB
Kapolri Ungkap Putri Candrawathi Tak Ditahan Bukan Karena Anak, Bukti Ferdy Sambo Masih Berkuasa?
Tersangka Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). [Suara.com/Alfian Winnato]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kapolri pun dengan tegas membantahnya. "Tidak ada kewenangan Sambo yang tersisa yang membuat penyidik ragu-ragu, tapi lebih ke pertimbangan subjektif dan bersifat kemanusiaan," pungkas Sigit.

Sudah Dipecat, IPW Yakin Ferdy Sambo Masih Melawan

Tersangka Irjen Ferdy Sambo saat mengikuti rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta, Selasa (30/8/2022). [Suara.com/Yasir]
Tersangka Irjen Ferdy Sambo saat mengikuti rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta, Selasa (30/8/2022). [Suara.com/Yasir]

Mantan Kadiv Propam Polri itu mengajukan banding atas keputusan Komite Etik untuk memberhentikan tidak dengan hormat (PTDH). Sidang banding pun digelar pada Senin (19/9/2022) kemarin dan Sambo diputuskan tetap dipecat.

Meski begitu, Indonesia Police Watch meyakini perlawanan Sambo belum berakhir, bahkan bila harus dilakukan dengan di luar proses hukum.

Diungkap Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso, Sambo bisa jadi akan mengungkap dugaan pelanggaaran yang dilakukan sejumlah anggota Polri untuk menyelamatkan dirinya.

"Pak FS (Ferdy Sambo) ini polisinya polisi. Dia memegang banyak informasi terkait dugaan pelanggaran polisi yang sampai saat ini kita tidak tahu," ujar Sugeng, dikutip dari Suara Depok, Selasa (20/9/2022).

Sugeng bahkan mengaku sudah mengantongi beberapa dokumen yang membenarkan asumsi tersebut. "IPW punya dokumen-dokumen itu. Dokumen-dokumen diduga sinyalemen bahwa akan ada upaya perlawanan di luar proses hukum yang terjadi melalui pendiskreditan," tutur Sugeng.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI