Suara.com - Kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J masih belum terang benderang.
Kendati sudah berlangsung dua tahun lebih, kasus ini masih abu-abu dengan rekonstruksi dan pernyataan para pelaku/saksi yang masih kian berkembang.
Terbaru salah satu kuasa hukum keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak menyebutkan bahwa Ferdy Sambo kemungkinan menembak kepala belakang Brigadir J.
Meskipun sebelumnya mantan Kadiv Propam tersebut menyangkal bahwa dia turut melakukan tembakan dengan tangannya sendiri, namun dalam rekonstruksi tampak adegan menembak oleh Ferdy Sambo.
Baca Juga: Pengacara Brigadir J Tumbang dan Minta Maaf Usai Gambarkan Akhir dari Kasus Ferdy Sambo
"Pertama-tama harus kita flashback dulu bahwa Ferdy Sambo bisa menjadi tersangka itu karena ada keterangan Bharada Eliezer (Bharada E) dengan bukti-bukti lain," ungkap Martin Lukas.
Menurutnya dari kelima tersangka, Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal (Bripka RR) sama sekali tak melepaskan tembakan.
Sebelum kejadian, Bharada E dan Bripka RR diminta Ferdy Sambo untuk menembak, namun akhirnya Bharada E di mana paling junior yang akhirnya mengeksekusi Brigadir J.
Saat berlangsung, Martin menyebut bahwa menurut kesaksian Bharada E, Ferdy Sambo berteriak 'tembak-tembak' berkali-kali.
"Ketika Eliezer diminta tembak oleh Ferdy Sambo, itu teriakan itu diulang ulang tembak temabak sehingga Eliezer nembak berkali-kali," ujar Martin Lukas.
"Tentunya orang yang menggerakkan Bharada E itu bertanggung jawab," tambahnya.
Lebih lanjut dia menyebutkan bahwa dari Hasil rekonstruksi Ferdy Sambo juga melepaskan tembakan pada Brigadir J.
"Dia [Ferdy Sambo] nembak bagian kepala," ungkap Martin Lukas.
Menurutnya jika diingat dari pernyataan dokter forensik, dua tembakan yang menewaskan Birgadir J adalah tembakan di bagian dada karena membuatnya kehilangan bagian darah.
Sementara yang kedua adalah tembakan di bagian kepala belakang di mana diduga dilepaskan oleh Ferdy Sambo sendri.
"Yang menembak kepala belakang adalah Ferdy Sambo, jadi dia adalah penentu kematian Brigadir J," imbuhnya lagi.
Peluru Antik di TKP Penembakan Brigadir J
Pada TKP penembakkan Brigadir J, ditemukan ada tiga jenis peluru. Padahal awalnya hanya ditemukan dua senjata dalam pembunuhan Brigadir J, yakni senjata jenis Glock-17 dan HS.
Namun seiring berjalannya waktu, ditemukan peluru jenis lain yang keluar dari pistol berbeda pula.
Setidaknya ditemukan enam peluru berkode pin 9 CA, 14 peluru berkode S&B, dan terbaru satu peluru berkode LZ Luger 9mm.
Peluru berkode LZ Luger 9mm tersebut diduga berasal dari pistol antik Luger yang harganya miliaran rupiah.
Pistol Luger yang pelurunya diduga ditemukan di TKP kasus penembakkan Brigadir J itu bukanlah pistol biasa.
Jenis pistol tersebut sudah muncul sejak awal tahun 1900-an. Dalam hal ini, angkatan laut Kekaisaran Jerman sudah mulai menggunkaan pistol ini sejak tahun 1904.
Hingga pada tahun 1908 pistol yang juga dijuluki Parabellum-Pistole itu diperkenalkan sebagai pistol organik Kekaisaran Jerman. Tapi yang paling dikenal orang adalah, pistol ini selalu digunakan oleh perwira NAZI.
Salah satu dari jenis pistol Luger telah terjual seharga $1.000.000 (Rp 14,9 miliar ) pada tahun 1989 sehingga disebut 'Pistol Satu Juta Dolar'.