Polda Riau Ungkap Peredaran 2 Kuintal Sabu Dan 404 Ribu Ekstasi, 16 Tersangka Ditangkap

Bangun Santoso Suara.Com
Selasa, 20 September 2022 | 08:27 WIB
Polda Riau Ungkap Peredaran 2 Kuintal Sabu Dan 404 Ribu Ekstasi, 16 Tersangka Ditangkap
Kapolda Riau Irjen Pol Muhammad Iqbal saat konferensi pers pengungkapan kasus narkoba. (Dok. Polda Riau)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polda Riau mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi. Sebanyak 203 kilogram sabu dan 404.491 butir ekstasi disita sebagai barang bukti.

Kapolda Riau Irjen Pol Muhammad Iqbal mengatakan, barang bukti tersebut disita dari hasil pengungkapan kasus narkoba selama empat hari sejak 11 hingga 14 September 2022. Total 16 tersangka ditangkap dalam kasus ini.

“Tergelar barang bukti sabu 203 kilogram dan 404.491 butir ekstasi yang berhasil kita sita dari kasus penyalanggunaan tindak pidana narkoba," kata Iqbal kepada wartawan, Selasa (20/9/2022).

Iqbal merincikan ke 16 tersangka ditangkap di tiga lokasi. Pertama di Taman Karya Pekanbaru dengan barang bukti 100 kilogram sabu dan 100 ribu butir ekstasi.

Baca Juga: Seorang Remaja Bawah Umur Gunakan Medsos Instagram Jual Narkotika Langsung Ditangkap Ditresnarkoba Polda Banten

"Tim Ditresnarkoba bekerja sama dengan Dit Intelkam berhasil mengungkap 100.000 butir ekstasi dan 100 kilogram sabu dengan 10 tersangka yang ada di belakang saya ini pada hari Minggu 11 september 2022,” katanya.

Lokasi kedua di Hotel Holywood dan Perumahan Griya Citra Pekanbaru. Pengungkapan dilakukan pada 12 September 2022 dengan barang bukti 11 kilogram sabu dan tersangka empat orang.

“Dan menyusul hari Rabu 14 September 2022, TKP di Bandar Laksamana Bengkalis, giliran Tim Satuan Reserse Narkoba polres Dumai berhasil menyita 92 kilogram sabu dan 304.491 butir ekstasi dari dua tersangka,” imbuhnya.

Para tersangka peredaran narkoba yang diringkus Polda Riau. (Dok. Polda Riau)
Para tersangka peredaran narkoba yang diringkus Polda Riau. (Dok. Polda Riau)

Menurut Iqbal, pihaknya akan berkoordinasi dengan kepolisian Malaysia untuk menghentikan peredaran narkotika jaringan lintas negara ini.

“Dalam waktu dekat kita akan melakukan koordinasi dengan kepolisian negara Malaysia, untuk terus mengurangi masuknya barang barang haram ini ke wilayah kita,” kata dia.

Baca Juga: Drama Penangkapan Sepasang Kurir 1.000 Butir Ekstasi Senilai Rp 5 Miliar, Diciduk Saat Santai Baring-baring

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI