Suara.com - Juru bicara Lukas Enembe, Muhammad Rifai Darus menyebut kalau Gubernur Papua yang telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi oleh KPK itu, kini masih menjalani proses pemulihan kesehatan.
"Saat ini Gubernur Lukas Enembe masih menjalani proses pemulihan kesehatan yang sudah berlangsung sejak tahun lalu," kata Rifai dalam keterangan tertulis yang diterima Suara.com, Senin (19/9/2022).
Menurut Rifai, Lukas Enembe meminta kepada seluruh pihak untuk bisa menghargai atas apa yang tengah ia jalani saat ini.
Lukas Enembe juga merasa memilik hak sebagai warga negara untuk mempertahankan hidup dan kehidupannya sesuai dengan Pasal 28A UUD NRI Tahun 1945.
"Karena itu, upaya pemulihan kesehatan yang sedang dijalani oleh Gubernur Papua adalah mekanisme pertahanan atas kehidupannya," ujarnya.
Di samping itu, Lukas Enembe, dikatakan Rifai, terus mengedepankan sikap kooperatif terkait kasus hukum yang dituduhkan terhadapnya. Rifai mengklaim kalau Lukas Enembe bakal patuh serta taat terhadap asas hukum yang berlaku.
"Serta juga menjamin bahwa beliau akan menghadapi persoalan ini dan tidak melarikan diri. Beliau yakin dan percaya bahwa dukungan dari rakyat memberikan semangat kepada beliau untuk bertanggungjawab dan menjawab kekeliruan atas ragam tuduhan yang diberikan kepadanya."
Minta Lukas Enembe Penuhi Panggilan KPK
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengimbau Gubernur Papua Lukas Enembe penuhi panggilan pemeriksaan oleh KPK. Diketahui, KPK telah menetapkan Lukas sebagai tersangka dugaan kasus korupsi.
Baca Juga: Harta Kekayaan Lukas Enembe Meroket Tanpa Utang, Lalu Duar Jadi Tersangka Korupsi
Mahfud menegaskan bahwa kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh Gubernur Papua Lukas Enembe dan tengah diselidiki oleh KPK bukanlah rekayasa politik.