Listyo mengatakan saat ini memang sudah ada keputusan. Tetapi pihaknya masih melihat apakah ke depan jaksa akan mengajukan banding atau tidak terhadap kasus KM 50.
"Sehingga tentunya kami juga menunggu, namun demikian apabila ada novum baru tentunya kami akan juga memproses," ujar Listyo dalam rapat di Komisi III DPR, Rabu (24/8/2022).
Kendati begitu, dikatakan Listyo, Polri masih akan terus mengikuti perkembangan penanganan kasus yang ada.
"Karena saat ini akan masuk ke tahapan kasasi. Jadi kami menunggu itu," ujar Listyo.