Curiga Ada Kejanggalan di Kasus KM 50, SEMMI Desak Kapolri Nonaktifkan Kapolda Metro Jaya

Senin, 19 September 2022 | 20:08 WIB
Curiga Ada Kejanggalan di Kasus KM 50, SEMMI Desak Kapolri Nonaktifkan Kapolda Metro Jaya
SEMMI Jakarta mendesak Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dinonaktifkan dan buka lagi kasus laskar penembakan enam laskar FPI di KM 50 Cikampek. (ist)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Listyo mengatakan saat ini memang sudah ada keputusan. Tetapi pihaknya masih melihat apakah ke depan jaksa akan mengajukan banding atau tidak terhadap kasus KM 50.

"Sehingga tentunya kami juga menunggu, namun demikian apabila ada novum baru tentunya kami akan juga memproses," ujar Listyo dalam rapat di Komisi III DPR, Rabu (24/8/2022).

Kendati begitu, dikatakan Listyo, Polri masih akan terus mengikuti perkembangan penanganan kasus yang ada.

"Karena saat ini akan masuk ke tahapan kasasi. Jadi kami menunggu itu," ujar Listyo.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI