Di dalam Inpres ini, Jokowi menggaris bawahi bahwa instruksi ini berkenaan dengan upaya percepatan pelaksanaan program penggunaan kendaraan bermotor listrik menggunakan baterai sebagai kendaraan dinas operasional atau kendaraan perorangan pada dinas instansi pemerintah pusat dan pemerintahan daerah.
2. Pihak yang diimbau
Untuk permulaan distribusi mobil listrik, Presiden Jokowi menghimbau beberapa pejabat negara yaitu para menteri beserta jajarannya, Kepala Staf Kepresidenan, petinggi lembaga yudikatif seperti Jaksa Agung, pejabat pertahanan dan keamanan seperti Panglima TNI, Kapolri, petinggi pemerintahan non kementerian seperti BUMN, pejabat kesekretariatan lembaga negara, para gubernur, bupati, dan walikota serta jajaran pejabat daerah yang setara.
3. Jenis mobil listrik yang diproduksi
Berbagai pihak produsen mobil pun kini mulai mencanangkan produksi mobil listrik di Indonesia. Untuk sekarang, sudah ada dua jenis mobil dari merek yang berbeda yang sudah memproduksi mobil listrik di Indonesia, yakni Wuling Air EV dan Hyundai Ioniq 5.