Suara.com - Anggota satuan pengamanan Kementerian Pertahanan (Kemhan), Kapten CPM RS telah ditangkap gegara beraksi arogan dengan menodongkan pistol kepada pengendara mobil lain di ruas jalan Tol Jagorawi menuju arah Jakarta. Ia akan dikembalikan ke Mabes TNI dan menjalani proses hukum lanjutan.
Juru bicara Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak mengungkapkan kalau Kapten CPM RS bakal menjalani proses hukum di Kemhan terlebih dahulu. Setelah itu, Kapten CPM RS akan dikembalikan ke Mabes TNI.
"Akan segera dikembalikan ke Mabes TNI sebagai atasan langsungnya, di mana proses hukum selanjutnya tentu ada di Mabes," ungkap Dahnil kepada Suara.com, Senin (19/9/2022).
Minta Maaf Ulah Kapten RS
Sementara itu, Dahnil mewakili Kemhan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas perilaku Kapten RS.
Dalam kesempatan yang sama, ia juga mengucapkan terima kasih atas aktifnya masyarakat dalam melakukan pengawasan terhadap perilaku anggota TNI yang menggunakan kendaraan berplat dinas Kemhan itu.
"Kami atas nama kemhan tentu memohon maaf kepada masyarakat atas prilaku tidak patut yang bersangkutan dan Kemhan berterimakasih kepada masyarakat yang telah aktif mengawasi prilaku personel Kemhan."

Viral
Aksi koboi jalanan ini sebelumnya terekam kamera hingga videonya viral di media sosial. Video tersebut salah satunya diunggah oleh akun Instagram @kabarnegri.
Baca Juga: Klaim Siap Proses Hukum Anggota TNI Kasus Todong Pistol di Tol, Menhan Prabowo Minta Maaf
Dalam keterangannya disebut terjadi di Tol Jagorawi arah Jakarta. Peristiwa ini dilaporkan terjadi pada Minggu (18/9/2022) sekitar pukul 14.42 WIB.