RUU PDP Disahkan Besok, Puan Harap Tidak Ada Lagi Rakyat Menangis Akibat Pinjol

Senin, 19 September 2022 | 17:47 WIB
RUU PDP Disahkan Besok, Puan Harap Tidak Ada Lagi Rakyat Menangis Akibat Pinjol
Ketua DPR RI, Puan Maharani. (Dok: DPR)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dengan begitu RUU PDP ditindaklanjuti untuk dibawa ke pengambilan tingkat II di rapat paripurna.

Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid mengatakan semua fraksi menyepakati membawa RUU PDP ke rapat paripurna.

"Sebagaimana kita dengar semua tadi 9 fraksi menyetujui pemerintah juga menyetujui agar RUU PDP ini dibawa pada pembicaraan tingkat II, dalam rapat paripurna DPR untuk disahkan menjadi undang-undang," kata Meutya, Rabu (7/9/2022).

Setelah disetujui, Komisi II dan perwakilan pemerintah di antaranya Menteri Kominfo Johnny G. Plate melakukan penandatangan naskah RUU PDP.

"Kami persilakan kepada perwakilan fraksi di Komisi I dan juga pemerintah bapak Menkominfo, yang mewakili pak Wamendagri dan Kemenkumham untuk maju ke depan," kata Meutya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI