Tak Cuma Suap Rp1 Miliar, Gubernur Papua Juga Diduga Korupsi Dana PON 2021 Ratusan Miliar

Senin, 19 September 2022 | 15:44 WIB
Tak Cuma Suap Rp1 Miliar, Gubernur Papua Juga Diduga Korupsi Dana PON 2021 Ratusan Miliar
Menko Polhukam Mahfud MD (Dok Kemenko Polhukam)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gubernur Papua, Lukas Enembe diduga terlibat korupsi ratusan miliar dana penyelenggaran Pekan Olahraga Nasional atau PON 2021. Hal itu diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

"Ada kasus-kasus lain yang sedang didalami, tetapi terkait dengan kasus ini. Misalnya ratusan miliar dana operasional pimpinan dan pengelolaan PON. Kemudian juga adanya manajer pencucian uang, manajer pencucian uang yang dilakukan atau dimiliki oleh Lukas Enembe," kata Mahfud saat konferensi pers di Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (19/9/2022).

Pernyataan itu disampaikan Mahfud sekaligus membantah tudingan rekayasa politik terhadap Lukas Enembe. Dalam temuan awal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) orang nomor satu di Papua itu terjerat kasus suap senilai Rp 1 miliar.

"Kasus Lukas Enembe bukan rekayasa politik, tidak ada kaitannya dengan partai politik atau pejabat tertentu, melainkan merupakan temuan dan fakta hukum," ujarnya.

Baca Juga: Gubernur Papua Lukas Enembe Diminta Kooperatif, Jika Tak Terbukti Korupsi KPK Janjikan SP3

Mahfud meminta kepada Lukas Enembe untuk menyerahkan diri ke KPK agar kasus ini semakin terang. Jika tidak ditemukan bukti, kasus yang menjerat Lukas Enembe akan dihentikan.

"Tetapi, kalau cukup bukti ya harus bertanggung jawab. Karena kami sudah bersepakat membangun Papua yang bersih dan damai sebagai bagian dari pembangunan NKRI," ujarnya.

Temuan PPATK

Sementara itu, Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana mengungkapkan dari pemantauan yang dilakukan lembaganya ditemukan tranksaksi perjudihan yang dilakukan Gubernur Papua, Lukas Enembe senilai Rp 560 miliar ke kasino di dua negara berbeda.

"Salah satu hasil analisis itu adalah terkait dengan transaksi setoran tunai yang bersangkutan (Lukas Enembe) di kasino judi senilai 55 juta dollar atau 560 miliar rupiah itu setoran tunai dilakukan dalam periode tertentu," kata Ivan saat konferensi pers di Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (19/9).

Baca Juga: Disebut Kriminalisasi Gubernur Papua, KPK: Dua Alat Bukti Cukup Tetapkan Lukas Enembe Tersangka

Dirinci dalam periode singkat, PPATK juga menemukan aliran dana senilai 5 juta Dollar Singapura atau dalam mata uang Indonesia sekitar Rp 53,132 miliar. PPATK memantau transaksi keuangan Lukas Enembe sejak 2017.

"Sampai hari ini PPATK sudah menyampaikan hasil analisis sebanyak 12 hasil analisis kepada KPK, variasi kasusnya ada setoran tunai, kemudian ada setoran melalui nomini-nomini ya pihak-pihak lain angkanya dari Rp 1 miliar sampai ratusan miliar," beber Ivan.

Kemudian ditemukan juga transaksi pembelian perhiasan mewah, salah satunya jam tangan senilai Rp 550 juta. "Pembelian jam tangan ya, sebesar 55 ribu dollar itu Rp 550 juta," jelas Ivan.

Oleh karena itu, PPATK membekukan rekening Lukas Enembe di 11 penyedia jasa keuangan yang nilainya mencapai Rp 71 miliar.

"Dan ada juga transaksi di Rp 71 miliar tadi itu mayoritas dilakukan di anak yang bersangkutan (Lukas Enembe), di putra dari yang bersangkutan," kata Ivan.

Lukas Enembe Jadi Tersangka

Sebelumnya, KPK menetapkan Gubernur Papua, Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi.

"Penetapan tersangka dilakukan KPK ini sudah menyangkut tiga kepala daerah (di Papua) ya Bupati Mimika, Bupati Mamberamo Tengah, dan terakhir Gubernur papua LE (Lukas Enembe)," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (14/9) lalu.

Menurut Alex tiga kepala daerah di Papua yang telah menjadi tersangka di KPK berdasarkan tindak lanjut laporan dari masyarakat bahwa telah terjadi korupsi di Papua. "Itu adalah tindak lanjut dari informasi masyarakat," ucap Alex.

Alex menyebut untuk penetapan tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe KPK tentu sudah memiliki sejumlah bukti maupun keterangan sejumlah saksi.

"Kami juga mendapatkan dokumen-dokumen yang membuat kami meyakini bahwa cukup alat bukti untuk menetapkan tersangka," ungkapnya.

Alex, berharap masyarakat Papua mendukung upaya KPK dalam pemberantasan korupsi.

"Kami berharap dukungan dari masyarakat Papua terkait upaya pemberantasan korupsi yang kami lakukan," imbuhnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI