Batal Menyerah! Kamaruddin Simanjuntak dan Ayah Brigadir J Masih Berjuang Hadapi Sambo Gegara Sosok Ini

Senin, 19 September 2022 | 15:40 WIB
Batal Menyerah! Kamaruddin Simanjuntak dan Ayah Brigadir J Masih Berjuang Hadapi Sambo Gegara Sosok Ini
Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat. (Ist)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Belum lama ini, pernyataan Kamaruddin Simanjuntak selaku pengacara Brigadir J menjadi sorotan banyak pihak. Pasalnya pernyataan Kamaruddin seolah menyiratkan pihaknya telah menyerah memperjuangkan keadilan untuk Brigadir J.

Kabar ini tentu menimbulkan beragam reaksi dari publik, apalagi karena memang investigasi penembakan Brigadir J berjalan alot dan cukup berbelit.

Menanggapi huru-hara yang terjadi, kini Kamaruddin mengklarifikasinya. Lewat podcast bersama aktivis Irma Hutabarat, Kamaruddin menyebut bukan pihaknya lah yang ingin menyerah atas pengusutan kasus Brigadir J.

Justru yang sempat menunjukkan sikap menyerah adalah ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat. Pasalnya perjalanan kasus dianggap sangat melelahkan, bahkan dari kacamata Samuel sebagai yang cuma mengikuti dan menyaksikan kasus tersebut.

Baca Juga: Dikabarkan, Dua Anak Ferdy Sambo Ditangkap karena Terlibat Pembunuhan Brigadir J? Simak Faktanya

"Jadi dari 5-6 surat kuasa yang kita dapat, yang sudah jalan biarlah jalan, tapi yang belum tak usah dijalankan karena kami sudah lelah atau jenuh. Karena satu surat kuasa saja, satu laporan polisi saja tiga bulan nggak tuntas," ungkap Kamaruddin, dikutip Suara.com pada Senin (19/9/2022).

Pihak keluarga menilai sudah terlalu sering dimintai keterangan, sementara kasus seperti berjalan di tempat. "Toh tidak membuat anak saya kembali," sambung Kamaruddin, mengikuti apa yang disampaikan Samuel kepadanya.

Pernyataan itu rupanya disalahartikan oleh publik hingga dianggap menyiratkan keinginan pihak Brigadir J untuk menyerah melawan kubu Ferdy Sambo yang disinyalir mencengkeram kuat institusi Polri.

Karena itulah, Kamaruddin menegaskan sekali lagi, bahwa pihaknya tidak akan menyerah semudah itu. Bahkan semangat untuk melanjutkan perlawanan hukum kembali berkobar berkat dukungan beberapa pihak.

"Tetapi langsung dibantah karena kita semua akan berjuang menurut Ida Rosti," sela Irma, merujuk pada sosok ibu Brigadir J, Rosti Simanjuntak, yang tetap ingin keadilan untuk anaknya terus diperjuangkan.

Baca Juga: Banding Ditolak, Ferdy Sambo Dipecat, Berikut Para 'Bestie' nya

"Tetapi wanita-wanita pemberani bilang kita harus jalan," ujar Kamaruddin membenarkan. "Sebab wanita-wanita ini (bergerak) dengan tulus, tidak pakai logika tetapi pakai hati."

Dukungan dari pihak-pihak inilah yang pada akhirnya membuat ayah Brigadir J kembali memperjuangkan keadilan untuk sang mendiang polisi.

"Jadi bukan saya yang menyerah, tetapi ada keinginan orang tua klien yang menyatakan, 'Sudahlah, toh satu kasus ini tiga bulan saja tidak tuntas. Ini seperti menyandera kepolisian'," jelas Kamaruddin.

"Kalau saya semangatnya masih berapi-api. Tetapi orang tua, ayah dari almarhum sempat mengatakan sudah jenuh," imbuh Kamaruddin.

Hal ini pun disepakati oleh Irma yang terus mendampingi proses hukum atas penembakan Brigadir J. "Sempat (menyerah) sebentar. Jadi seperti orang yang ragu-ragu tetapi teguh lagi untuk berjuang," pungkas Irma menegaskan.

Kuasa Hukum Brigadir J Dukung Pemecatan Ferdy Sambo

Tersangka Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). [Suara.com/Alfian Winnato]
Tersangka Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). [Suara.com/Alfian Winnato]

Upaya banding pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) yang dilakukan Ferdy Sambo kepada Kapolri telah diputuskan pada Senin (19/9/2022).

Dipimpin langsung oleh Irwasum Komjen Pol Agung Budi Maryoto, sidang banding Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menetapkan Ferdy Sambo tetap resmi di-PTDH oleh Polri.

Keputusan ini pun disambut baik oleh kubu Brigadir J. "Ya memang seharusnya begitu," jelas Yonathan Baskoro selaku salah satu kuasa hukum Brigadir J.

Karena itulah, Yonathan mendorong Polri memanfaatkan momentum ini untuk bersih-bersih lembaga, termasuk para polisi lain yang terlibat agar bernasib sama seperti Sambo.

"Jangan sampai berhenti di sini. Saya dukung Polri untuk bersih-bersih institusi. Harus didalami lagi, siapa saja yang terlibat harus dicopot dan diadili," tegas Yonathan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI