Gubernur Papua Lukas Enembe Diminta Kooperatif, Jika Tak Terbukti Korupsi KPK Janjikan SP3

Senin, 19 September 2022 | 15:29 WIB
Gubernur Papua Lukas Enembe Diminta Kooperatif, Jika Tak Terbukti Korupsi KPK Janjikan SP3
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. [ANTARA]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Kalau nanti misalnya Pak Lukas ingin berobat, kami juga pasti akan memfasilitasi hak-hak tersangka akan kami hormati," imbuhnya.

Disampaikan penetepan tersangka terhadap Lukas Enembe tidak hanya berdasarkan temuan suap senilai Rp 1 miliar. Namun juga bersasarkan sejumlah dugaan penyelewengan dana, seperti yang diungkap Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD.

"Ada kasus-kasus lain yang sedang didalami, tetapi terkait dengan kasus ini. Misalnya ratusan miliar dana operasional pimpinan dana pengelolaan PON (Pekan Olahraga Nasional). Kemudian juga adanya manajer pencucian uang, manajer pencucian uang yang dilakukan atau dimiliki oleh Lukas Enembe," ungkap Mahfud.

Temuan PPATK

Sementara, Ketua PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan dari pemantauan yang dilakukan lembaganya ditemukan tranksaksi perjudihan yang dilakukan Gubernur Papua, Lukas Enembe senilai Rp560 miliar ke kasino di dua negara berbeda.

"Salah satu hasil analisis itu adalah terkait dengan transaksi setoran tunai yang bersangkutan (Lukas Enembe) di kasino judi senilai 55 juta dollar atau Rp560 miliar itu setoran tunai dilakukan dalam periode tertentu," kata Ivan.

Dirinci dalam periode singkat, PPATK juga menemukan aliran dana senilai 5 juta Dollar Singapura atau dalam mata uang Indonesia sekitar Rp53,132 miliar. Diungkapkan, PPATK memantau transaksi keuangan Lukas Enembe sejak 2017.

"Sampai hari ini PPATK sudah menyampaikan hasil analisis sebanyak 12 hasil analisis kepada KPK, variasi kasusnya ada setoran tunai, kemudian ada setoran melalui nomini-nomini ya pihak-pihak lain angkanya dari Rp 1 miliar sampai ratusan miliar," beber Ivan.

Kemudian ditemukan juga transaksi pembelian perhiasan mewah, salah satunya jam tangan senilai Rp550 juta.

Baca Juga: Disebut Kriminalisasi Gubernur Papua, KPK: Dua Alat Bukti Cukup Tetapkan Lukas Enembe Tersangka

"Pembelian jam tangan ya, sebesar 55 ribu dollar itu (atau) Rp550 juta," jelas Ivan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI