PPATK Temukan Rp Rp 560 miliar Transaksi Judi Gubernur Papua Lukas Enembe ke Kasino di Dua Negara

Senin, 19 September 2022 | 14:52 WIB
PPATK Temukan Rp Rp 560 miliar Transaksi Judi Gubernur Papua Lukas Enembe ke Kasino di Dua Negara
Ketua PPATK Ivan Yustiavandana saat konferensi pers di Kantor Kemenkopolhukam Jakarta, Senin (19/9/2022). [Suara.com/Yaumal]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Dan ada juga transaksi di Rp71 miliar tadi itu mayoritas dilakukan di anak yang bersangkutan, di putra dari yang bersangkutan," kata Ivan.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut Gubernur Papua, Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi.

"Penetapan tersangka dilakukan KPK ini sudah menyangkut tiga kepala daerah (di Papua) ya Bupati Mimika, Bupati Mamberamo Tengah, dan terakhir Gubernur Papua LE (Lukas Enembe)," kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (14/9/2022) lalu.

Menurut Alex tiga kepala daerah di Papua yang telah menjadi tersangka di KPK berdasarkan tindak lanjut laporan dari masyarakat bahwa telah terjadi korupsi di Papua.

"Itu adalah tindak lanjut dari informasi masyarakat," ucap Alex

Alex menyebut untuk penetapan tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe KPK tentu sudah memiliki sejumlah bukti maupun keterangan sejumlah saksi.

"Kami juga mendapatkan dokumen-dokumen yang membuat kami meyakini bahwa cukup alat bukti untuk menetapkan tersangka," ungkapnya

Alex, berharap masyarakat Papua mendukung upaya KPK dalam pemberantasan korupsi.

"Kami berharap dukungan dari masyarakat Papua terkait upaya pemberantasan korupsi yang kami lakukan," katanya.

Baca Juga: Papua Memanas, Mahfud MD Tegaskan Penetapan Tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe Bukan Rekayasa Politik

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI