Mengenal Apa Itu Rapor Pendidikan dan Cara Mengaksesnya

Senin, 19 September 2022 | 14:38 WIB
Mengenal Apa Itu Rapor Pendidikan dan Cara Mengaksesnya
apa itu Rapor Pendidikan (raporpendidikan.kemdikbud.go.id)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi meluncurkan platform Rapor Pendidikan Indonesia. Sudahkah Anda mengetahui apa itu Rapor Pendidikan?

Platform Rapor Pendidikan merupakan bagian dari program Merdeka Belajar Episode ke-19. Platform ini menampilkan data kualitas satuan pendidikan atau daerah yang didapatkan dari berbagai asesmen dan survei nasional. Kehadiran Rapor Pendidikan untuk menyempurnakan rapor mutu sebelumnya.

Dengan menggunakan platform ini, satuan pendidikan tidak perlu melakukan pengisian data ke aplikasi, data diambil dari berbagai sistem dan sumber data yang ada, meliputi data Dapodik, SIMPKB, AN, BPS dan sumber lainnya yang relevan.

Keuntungan Menggunakan Rapor Pendidikan

Mengutip dari Buku Saku Rapor Pendidikan Indonesia, ada beberapa keuntungan menggunakan platform Rapor Pendidikan, yakni sebagai berikut:

  • Dapat dijadikan sebagai dasar analisis, perencanaan dan tindaklanjut peningkatan kualitas pendidikan
  • Menjadi satu-satunya platform untuk melihat hasil Asesmen Nasional
  • Alat ukur berorientasi pada mutu dan pemerataan hasil belajar sebagai output
  • Instrumen pengukuran untuk evaluasi sistem pendidikan secara menyeluruh, mulai dari evaluasi internal dan eksternal
  • Sumber data objektif dan andal, sebab laporan disajikan secara otomatis dan terintegrasi

Menyajikan data terpusat, sehingga satuan pendidikan tidak perlu lagi menggunakan aplikasi lain sehingga dapat meringankan beban administrasi

Siapa yang Boleh Akses Rapor Pendidikan?

Platform ini hanya bisa diakses oleh kepala dan operator satuan pendidikan serta pejabat dinas yang ditunjuk. Jelas bahwa pelajar tidak bisa mengakses platform yang dilundurkan Kemendikbudristek ini.

Untuk sementara, tenaga pendidik, satuan pendidikan dan kantor wilayah dibawah Kementerian Agama, Satuan Pendidikan Satu Atap (SLB Satu Atap dan PKBM Satu Atap) belum bisa mengakses platform ini.

Baca Juga: Syarat Daftar Ojol AirAsia, Persiapkan Diri Jemput Gaji Rp 10 Juta Per Bulan!

Kepala atau operator satuan pendidikan bisa mengakses platform inin dan menjadikannya sebagai acuan sebelum melakukan perencanaan anggaran tahunan satuan pendidikan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI