Soal Status Kewarganegaraan Hacker Bjorka, Polri: Kami Tak Berandai-andai

Welly Hidayat Suara.Com
Senin, 19 September 2022 | 14:34 WIB
Soal Status Kewarganegaraan Hacker Bjorka, Polri: Kami Tak Berandai-andai
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Polda Metro Jaya, Senin (foto Sabrina/19/9/2022).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi mengaku belum dapat menyampaikan detail status kewarganegaraan hacker Bjorka. Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut alasan tersebut lantaran pihaknya enggan berandai-andai karena proses penyelidikan harus berdasarkan fakta hukum.

"Kami tidak berandai-andai, timsus bekerja semua berdasarkan dengan fakta hukum. Jadi nanti fakta hukum sudah selesai diberikan kepada saya, baru saya bisa sampaikan," kata Dedi di Polda Metro Jaya, Senin (19/9/2022).

Polisi sendiri sebetulnya sudah menangkap satu orang bernama Muhammad Agung Hidayatullah (MAH) yang sudah ditetapkan tersangka diduga adanya keterkaitan dengan hacker Bjorka. Sudah dipastikan MAH bukanlah Hacker Bjorka asli yang meretas data pribadi pejabat serta pemerintah.

Dedi menjelaskan bahwa pihaknya masih terus bekerja. Maka itu, ketika ditanya perkembangan hacker Bjorka pihaknya meminta kepada publik bersabar.
“Timsus terus bekerja, insyaallah kalau sudah ada hasil tim kerja timsus dan nanti sudah boleh di release oleh timsus dan disampaikan kepada saya datanya, nanti juga akan saya sampaikan," ucapnya

Baca Juga: Banding Ferdy Sambo Ditolak, 35 Anggota Lainnya Dapat Sanksi

Polri memastikan bahwa dalam proses perkembangan kasus ini tentunya membuka kemungkinan akan ada tersangka lain. Lantaran tersangka MAH yang ditangkap bukanlah hacker Bjorka yang sebenarnya.

“Ya tentunya (ada kemungkinan), kan memang masih bekerja,”imbuhnya

Tersangka MAH mengaku sempat berkomunikasi dengan Bjorka saat jual beli kanal telegram. MAH pun mampu meniru Bjorka asli karena ia mengaku punya metode khusus untuk berkomunikasi dengan Bjorka.

Deretan Peretasan Hacker Bjorka

Hacker Bjorka mulai terekspos publik usai dirinya mengunggah sebuah kumpulan data berupa pendaftaran kartu SIM telepon Indonesia.

Baca Juga: Najwa Shihab Kena Sentil Istri Oknum Polisi: Emang Cuma Mbak Aja yang Boleh Kaya

Ia mengunggah data tersebut melalui situs Breach Forums pada 6 September 2022 lalu dan menjualnya dengan harga dalam jumlah fantastis.

Bersamaan dengan bobolnya data pendaftaran nomor SIM, Bjorka juga kembali berulah dengan membobol data penduduk yang teregistrasi di Komisi Pemilihan Umum atau KPU. Tak tanggung-tanggung, sosok hacker tersebut menggaet sejumlah data 150 juta penduduk.

Data tersebut mencakup Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Keluarga (KK), nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin, usia, alamat, hingga status disabilitas. Bjorka membanderol data tersebut seharga 5.000 Dolar AS atau Rp 74,6 juta.

jorka kemudian kembali membuat gaduh hingga menarik perhatian pemerintah usai mengklaim dirinya membobol data kepresidenan. Sosok peretas tersebut mengunggah dokumen yang diduga milik pihak kepresidenan ke situs Breach Forums beberapa waktu yang lalu.

Bjorka sempat 'kucing-kucingan' dengan pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan bahkan melayangkan sindiran keras usai direspon oleh kementerian.

Sebagai puncaknya, ia mengirimkan 'kado ulang tahun' kepada Menteri Kominfo Johnny Gerard Plate dengan diduga meretas data pribadinya.

Bjorka mengunggah sebuah data yang diduga identitas pribadi Johnny ke grup Telegram pribadinya. Pada unggahan tersebut, tampak beberapa data yang diklaim sebagai identitas pribadi Johnny yang meliputi tanggal lahir, alamat, hingga nama orang tuanya.

Pada Senin (12/9/2022), Bjorka juga sempat mengusik Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Republik Indonesia dengan mengunggah sebuah dokumen yang diduga sebagai data vaksin sang menteri.

Sontak, publik memberi perhatian khusus pada data vaksin Luhut tersebut lantaran disebutkan dirinya hanya menerima vaksin dosis kedua. Sorotan publik tersebut muncul lantaran Luhut dinilai oleh masyarakat sebagai pihak yang getol menggencarkan vaksin booster.

Tak hanya para menteri, Bjorka juga melakukan doxing atau menyebarluaskan identitas yang diduga dimiliki oleh sosok pegiat media sosial sekaligus sutradara, yakni Denny Siregar.

Melalui akun Twitter anyarnya, Bjorka menyebut Denny hidup dengan memakan uang pajak namun memecah belahkan masyarakat Indonesia.

Sontak saja, Denny mencurigai bahwa Bjorka berdomisili di Indonesia lantaran tahu siapa dirinya.

Terbaru, Bjorka juga merilis sebuah informasi sensitif mengenai dalang pembunuhan aktivis HAM Munir. Bjorka menyebut nama seorang purnawirawan TNI Muchdi Purwopranjono.

Meski dielu-elukan sebagai sosok yang mengungkap identitas terduga otak diracunnya Munir, Muchdi sudah sejak dahulu kala ditangkap dan disidang terkait keterlibatannya dalam kasus tersebut. Sayangnya, Muchdi kini menghirup udara bebas lantaran divonis bebas oleh majelis hakim pada 31 Desember 2008 silam

Bentuk Tim Khusus

Pemerintah akhirnya membentuk tim khusus menyusul adanya serangan siber yang dilancarkan hacker Bjorka. Meski serangan itu diklaim tidak berbahaya.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD berdalih tim khusus dibentuk demi melindungi data rahasia milik negara.

"Ya untuk melindungi data yang sifatnya rahasia negara. Mumpung sekarang belum ada yang bisa dibobol," kata Mahfud MD saat dihubungi, Rabu (14/9/2022).

Mahfud beranggapan kalau data yang dibocorkan Bjorka selama ini bukan merupakan rahasia negara. Data-data yang diklaim Bjorka hasil dari peretasannya itu dianggap Mahfud bisa diperoleh di manapun.

Seperti misalnya data pribadi miliknya yang turut menjadi sasaran Bjorka untuk disebarluaskan. Data pribadinya itu, kata Mahfud, sudah tertera di banyak akun media sosial.

"Di Youtube ada, di Google ada, di buku-buku saya juga ada," katanya.

Menurut Mahfud, adanya tim khusus itu lebih untuk mematangkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi yang sudah disetujui oleh DPR RI dan akan segera disahkan menjadi undang-undang.

"Sebenarnya lebih untuk menyongsong UU Perlindungan Data Pribadi yang sudah disetujui di tingkat I DPR dan sekarang tinggal ketuk palu. Selama ini RUU tersebut masih dibahas di DPR," imbuhnya

Sabrina Hamdi 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI