Kamaruddin Simanjuntak Dapat Aduan Tiga Korban Kejahatan 'Tersembunyi' Polisi, Salah Satunya Ferdy Sambo

Senin, 19 September 2022 | 12:07 WIB
Kamaruddin Simanjuntak Dapat Aduan Tiga Korban Kejahatan 'Tersembunyi' Polisi, Salah Satunya Ferdy Sambo
Kamaruddin Simanjuntak (YouTube)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dua bulan lebih mendampingi keluarga Brigadir J, pengacara Kamaruddin Simanjuntak menyebutkan bahwa dia dibocori beberapa orang yang mengaku korban polisi termasuk Ferdy Sambo.

Hal ini dinyatakan sendiri oleh Kamaruddin Simanjuntak dalam perbincangannya dengan akitivis Irma Hutabarat yang tayang di YouTube pada Minggu (19/9/2022).

Menurut Kamaruddin, usai dia mendampingi keluarga Brigadir J, dia seolah membuka kotak pandora.

"Banyak yang mengirimkan kronologis perkaranya ke saya," ujar Brigadir J.

Baca Juga: Terlalu Gemas saat Foto Bareng, Seorang Wanita Panik Waktu Sadar Kucingnya Gigit Hal Ini

Kamaruddin Simanjuntak (YouTube)
Kamaruddin Simanjuntak (YouTube)

Tiga Korban Terkait Polisi, Salah Satunya Ferdy Sambo

Pada kasus pertama, Kamaruddin menyebutkan bahwa ada seorang perempuan yang curhat padanya soal perkara yang pernah dialami oleh perempuan tersbeut.

"Hari ini ketika saya mau boarding dari Surabaya ke Jakarta ada seorang perempuan yang mengaku dipukuli di Jakarta di apartemennya," kata Kamaruddin.

"Ada visum dilaporkan di Polda Metro kemudian si pemukul ini tersangka, tapi dua tahun tidak P21, korbannya wanita tetapi bisa di SP 3 oleh orang yang di kemarin sudah di PTDH yang dari polda itu, dia pelakunya," tambahnya.

Kemudian perempuan yang dipukuli malah menjadi tersangka.

Baca Juga: Viral Dibilang Mirip Ferdy Sambo, Penjual Durian Mengaku Malu

"Penyidiknya ya itu-itu juga," imbuhnya lagi.

Cerita kedua, dia dapatkan dari seorang dokter yang menjadi direktur rumah sakit di mana membuka rumah sakit dengan istri perwira tinggi kepolisian.

Pengacara keluarga mendiang Brigadir J, Kamaruddin Simanjunrak menemui awak media di area rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo saat rekonstruksi digelar di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Pengacara keluarga mendiang Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak [Suara.com/Alfian Winanto]

"Jadi istri perwira tinggi ini dokter, dia pun dokter lalu sahmanya [buka rumah sakit] itu 50 persen 50 persen, lalu kena banjir alat-alat kerendam air lalu beli lah yang baru," kata Kamaruddin.

Alat-alat yang sudah terendam air tersebut kemudian disumbangkan ke universitas, lalu universitas memberikan uang Rp 10 juta.

"Rp 10 juta ini oleh direktur rumah sakit diberikan ke yang bongkar pasang sehingga tak tercatat di keuangan rumah sakit," tambahnya.

Direktur kemudian dilapor penggunaan 10 juta yang hingga ditahan. Direktur diminta oleh peyidik untuk menyerahkan saham 50 persen ke istri perwira agar tidak ditahan dengan kasus penggelapan.

"Hanya karena urusan 10 juta, tetapi karena istri perwira tinggi maka diambilah umah sakit itu," ungkap Kamaruddin.

Sementara ceritaa ketia dia sebut langsung terkait dengan Ferdy Sambo. Di mana seorang notaris PPAT dipidanakan soal pembelian tanah.

"Yang ketiga ada notaris PPAT karena dia beprakrtik di Karawang maka dia harus punya KTP karawang, dia beli satu tanah di jalan wijaya," kata Kamaruddin.

Kemudian rumah di tanah yang sudah dibangun rumah oleh PPATK itu kemudian terjadi sengketa antar saudara. Tanah yang dimiliki lima bersaudara itu digugat oleh istri salah satu dari suadara tersebut.

"Istrinya menggugat dari almarhum karena notaris bilang ini harta mereka dari orangtua karena istri maka enggak bisa dapat," tambahnya.

Si istri melapor ke Polres Jakarta Selatan namun tidak diterima. Kemudian tiba-tiba perkara diambil oleh Ferdy Sambo saat menjadi Dirtipidum.

Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J ; Ferdy Sambo ; Putri Candrawathi (Suara.com/Alfian Winnato)
Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J ; Ferdy Sambo ; Putri Candrawathi (Suara.com/Alfian Winnato)

"Lalu datang FS diambil perkara ini dari Jakarta Selatan waktu dia Dirtipidum, dicari-cari kesalahannya akhirnya dicari-cari kesalahannya," kata Kamaruddin.

Pembeli tanah yakni notaris dituduh membeli KTP Karawang oleh kepolisian.

"Ditangkaplah notaris ini dan melibatkan organisasi notaris untuk melepaskan ditahan 6 bulan dan rumahnya di Wijaya langsung dipasang police line," ungkap Kamaruddin.

"Kemudian ditahan 6 bilan bebas murni, enggak ada kaitan KTP dengan tanah, tetapi dikemas sama orang ini [Ferdy Sambo] itu menjadi pidana untuk menetersangkakan si pembeli yang beniat baik," tambahnya.

"Dan pelakunya adalah orang yang di PTDH kemarin, yang bintang dua itu, dan masih banyak lagi ini tiga contoh dari kotak pandora," imbuhnya lagi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI