Klaim Irit Biaya, Cak Imin Minta KPU Pertimbangkan Usulan Megawati: Pertahankan Nomor Urut Parpol

Senin, 19 September 2022 | 11:43 WIB
Klaim Irit Biaya, Cak Imin Minta KPU Pertimbangkan Usulan Megawati: Pertahankan Nomor Urut Parpol
Klaim Irit Biaya, Cak Imin Minta KPU Pertimbangkan Usulan Megawati: Pertahankan Nomor Urut Parpol. (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Presiden Kelima RI yang juga Ketua Umum DPP PDIP, Megawati Soekarnoputri, menyuarakan perdamaian dunia demi kesejahteraan umat di dunia. (Foto dok. PDIP)
Presiden Kelima RI yang juga Ketua Umum DPP PDIP, Megawati Soekarnoputri, menyuarakan perdamaian dunia demi kesejahteraan umat di dunia. (Foto dok. PDIP)

Menurutnya, berubahnya nomor urut partai politik dalam setiap Pemilu berdampak negatif. Terlebih, hal tersebut akan membuat biaya politik semakin membengkak bagi panitia dan peserta Pemilu.

“Dengan adanya perubahan nomor urut, maka di setiap pemilu parpol maupun KPU harus terus mengubah alat peraga kampanye baik berupa bendera, baliho, spanduk, hingga atribut lainnya. Selain itu juga harus ada biaya lagi dalam proses sosialisasinya,” kata Ketua Komisi X DPR RI ini.

Bahkan, diterangkannya pada Pemilu 2019 lalu beban biaya politik yang harus dikeluarkan untuk publikasi dan sosialisasi yang ditanggung KPU mencapai Rp2,5 triliun.

Jumlah tersebut, belum meliputi beban yang harus ditanggung partai politik maupun calon anggota legislatif.

“Jika tidak ada perubahan nomor urut maka biaya sosialisasi maupun kebutuhan alat peraga kampanye baik yang ditanggung KPU dan Parpol bisa turun signifikan,” kata Syaiful.

Syaiful menerangkan, dampak positif tidak berubahnya nomor urut partai politik membawa kemudahan bagi masyarakat untuk menyalurkan aspirasi politiknya. Masyarakat tidak akan kebingungan mencari parta politik pilihannya.

“Dengan demikian potensi mereka salah pilih karena alasan teknis seperti kesalahan membaca nomor urut Parpol favorit mereka tidak akan terjadi,” terangnya.

Dia menambahkan, pengundian nomor urut hanya diperuntukkan bagi partai politik baru peserta Pemilu saja. Mengingat, partai baru bisa mendapatkan nomor urut partai peserta Pemilu sebelumnya yang tidak lolos verifikasi.

Baca Juga: Target Tinggi PKB Bisa Menang Pilpres Dan Pileg Di 2024, Salah Satu Jalan Lewat Pencapresan Cak Imin

“Kami rasa tidak ada terciderai dengan model penetapan nomor urut seperti ini, mengingat kemanfaatan tetapnya nomor urut parpol jauh lebih besar dibandingkan jika harus berubah di setiap Pemilu,” katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI