Lambatnya Penanganan Kasus Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak Kecewa hingga Keluarga Pasrah

Senin, 19 September 2022 | 11:21 WIB
Lambatnya Penanganan Kasus Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak Kecewa hingga Keluarga Pasrah
Pengacara keluarga mendiang Brigadir J, Kamaruddin Simanjunrak menemui awak media di area rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo saat rekonstruksi digelar di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Selain itu, Kamaruddin juga kecewa dengan kepolisian yang baru menetapkan tujuh tersangka dalam kasus ini. Menurut dia, dengan rentang waktu selama ini, Polri harusnya bisa menetapkan lebih dari 30 orang tersangka.

"Harusnya sudah banyak tersangka minimal 35-30 tersangka sampai hari ini baru 5 ditambah dengan 7. Yang tujuh itu pun juga salah satu dari lima itu yaitu tersangka obstruction of justice," paparnya.

Kamaruddin sentil Presiden Jokowi

Menurut Kamaruddin Simanjuntak, lambannya pengungkapan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J tak terlepas dari sikap Presiden Joko Widodo.

Menurut dia, sikap presiden dalam kasus ini tidak tegas dan hanya memberikan instruksi pada Kapolri untuk mengungkap kasus ini.

Kamaruddin menilai sikap presiden tersebut tidak cukup mendorong kasus pembunuhan berencana ini segera terungkap.

Bahkan ia menilai, dengan bersikap demikian, sama saja presiden membiarkan kasus yang melibatkan Irjen Ferdy Sambo ini berlarut-larut.

"Presiden membiarkan Polri terjebak dalam lumpur itu akhirnya sampai dengan hari ini mereka terjebak tidak bisa keluar," ujarnya.

Karena itulah, Kamaruddin berpesan agar publik dapat belajar dari kasus ini dan tidak kembali mengulang kesalahan yang sama, yakni memilih pemimpin yang salah pada pemilihan umum 2024.

Baca Juga: Kamaruddin Ungkap Aliran Dana Rp2,5 M ke Ferdy Sambo Terkait Suap Jabatan

Kontributor : Damayanti Kahyangan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI