Suara.com - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menyoroti proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK yang mulai dilaksanakan di Komisi XI DPR, hari ini.
Menurut Peneliti Formappi Lucius Karus, agenda fit and proper test itu mengejutkan. Sebab terkesan tiba-tiba.
Ia lantas mempertanyakan bagaimana proses pendaftaran hingga rangkaian seleksi terhadap para calon yang selama ini justru tidak banyak diperbincangkan, baik oleh publik maupun oleh DPR sendiri.
"Minimnya perhatian publik pada proses seleksi Anggota BPK tampak aneh karena keseluruhan proses seleksi itu terjadi di DPR, lembaga yang selalu menjadi buah bibir publik, lembaga yang merupakan representasi rakyat. Mungkinkah sepinya proses seleksi Anggota BPK sesuatu yang didesain atau disengaja oleh DPR?" kata Lucius dalam keterangannya, Senin (19/9/2022).
Baca Juga: Sosok Said Abdullah, Ketua Banggar DPR yang Viral karena Video Lawas Merokok di Jet Pribadi
Lucius menduga bahwa minimnya pelibatan publik memang terkesan merupakan sesuatu hal yang disengaja oleh DPR. Hal itu berdasarkan dari beberapa kali proses pemilihan anggota BPK yang pernah dilakukan.
Lucius mengatakan hasil akhir berupa keterpilihan anggota BPK yang didominasi oleh kader parpol selama ini adalah jawaban jelas dari proses seleksi yang minim pelibatan publik.
"Dengan modal proses serupa yang dilakukan oleh DPR saat ini, maka potensi hasil akhir berupa terpilihnya anggota BPK yang berlatar belakang kader parpol merupakan sesuatu yang hampir pasti terjadi," ujarnya.
Lucius berujar terdapat sejumlah nama calon anggota BPK yang berlatar belakang politisi parpol tertentu. Mereka dijadwalkan mulai melakukan fit and proper test hari ini.
"Minimnya informasi terkait proses fit and proper test ini sangat mungkin untuk mengamankan kepentingan calon-calon dari kalangan parpol ini. Pelibatan publik yang minim pada seleksi anggota BPK sesungguhnya memang menjadi celah bagi proses seleksi yang asal-asalan," ujar Lucius.
Baca Juga: Jelaskan Bedanya BLT Era SBY dan Jokowi, Adian Balas Sindiran AHY: Kalau Bisa Belajar Ngitung Lagi
"Rangkaian tahapan seleksi lebih semacam sandiwara sekedar untuk menunjukkan proses seleksi memenuhi syarat formil sebagaimana diperintahkan UU. Hasil akhirnya calon-calon yang bisa dititipkan kepentingan parpol yang akan menang," sambungnya.
Selain urusan titip-menitip kepentingan parpol pada calon anggota BPK, Lucius memandang proses yang minim partisipasi publik juga bisa menjadi ajang pemilihan yang transaksional.
"Proses pemilihan yang transaksional akan menjadikan uang atau modal dengan jumlah terbesar yang akan menentukan hasil akhir. Proses pemilihan yang transaksional ini juga sangat menggiurkan. Sejumlah kasus sebelumnya terlebih yang sudah terbukti, yaitu kasus pemilihan deputi gubernur BI merupakan catatan kelam proses seleksi penuh rekayasa di DPR," tandas Lucius.