Suara.com - Program BSU tahap 1 sudah disalurkan kepada 4.361.792 pekerja pada pekan lalu, tepatnya tanggal 12 September 2022. Setelah sukses penyaluran BSU tahap 1, para pekerja yang belum menerima bantuan pun bertanya-tanya, kira-kira BSU tahap 2 tahun 2022 kapan cair?
Diketahui, para perkerja yang memenuhi syarat akan menerima BSU atau subsidi gaji sebesar Rp 600.000 yang akan diberikan dalam dua tahap oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenker). Adapun target penerima BSU ini mencapai 16 juta penerima.
Informasi mengenai pencairan BSU tahap 2 pun sangat ditunggu para pekerja/buruh yang belum menerima BSU pada tahap 1. Lantas, BSU tahap 2 tahun 2022 kapan cair?
Jadwal pencairan BSU 2022 tahap 2 menurut Sekretaris Jenderal Kemenaker kemungkinan akan dicairkan pada pekan yang akan datang. Hal ini dilakukan karena pemerintah masih melakukan upaya mencocokkan semua data penerima dana BSU tahun 2022.
Baca Juga: Cara Cek BSU Tahap 2 Tahun 2022 Rp 600 Ribu di kemnaker.go.id
Penyaluran BSU baik tahap 1 maupun tahap 2 diberikan melalui masing-masing rekening para pekerja yang terdaftar sebagai penerima BSU. Untuk rekening penerima wajib menggunakan rekening yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara (Himbara) seperti BRI, BNI, BTN, Bank Mandiri, dan beberapa bank Himbara lainnya.
Selain menggunakan Bank Himbara, para pekerja yang terdaftar juga harus memenuhi kriteria ang sesuai dengan ketentuan Pemerintah. Adapun kriteria penerima BSU tahap 2 yakni sama seperti penerima BSU tahap 1, yang mana kriterianya sebagai berikut:
Kriteria Penerima BSU Tahap 2
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Pekerja/buruh yang aktif dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai Juli 2022
Baca Juga: Cara Cek Penerima BSU Tahap 2 di HP, Segera Periksa Rekeningmu!
3. Pekerja/buruh dengan gaji/upah maksimal per bulan sebesar Rp 3,5 juta
4. Bukan PNS/TNI/Polri
Lalu, bagaimana cara mengetahui apakah nama kita terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak? Untuk mengetahuinya, bisa langsung cek penerima BSU 2022 melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. Adapun tahapannya sebagai berikut:
Cara Cek Daftar Penerima BSU Tahap 2
1. Buka situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan login
2. Setelah login, klik "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?"
3. Lalu, masukkan NIK KTP, nama lengkap, dan tanggal lahir
4. Kemudian, masukan nama lengkap ibu kandung
5. Berikutnya, masukkan nomor HP aktif
6. Selanjutnya, masukkan alamat email aktif
7. Tekan "Lanjutkan"
8. Setelah itu, akan muncul pada layar apakah nama kamu terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak
Selain melalui situs https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/, kamu juga bisa cek daftar penerima BSU melalui bsu.kemnaker.go.id dan kemnaker.go.id serta melalui Whatsapp BPJS Ketenagakernaan.
Mengutip Instagram resmi @bpjs.ketenagakerjaan, berikut cara cek status penerima BSU 2022 melalui Whatsapp:
Kirim pesen ke nomor Whatsapp 0813-8007-0175
Setelah pesan terkirim, calon penerima BSU akan memperoleh balasan dan diminta untuk memilih topik sebagai berikut:
- Informasi Kepesertaan
- Informasi Klaim
- Informasi Kanal Layanan
- E-Form Pengaduan
- Informasi Calon Penerima BSU Tahun 2021
Lalu, pilih dan balas pesan dengan menulis angka “5”
Berikutnya, akan muncul pertanyaan apakah kamu calon penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan atau tidak
Lalu, balas pesan dengan menulis kata “Ya”
Setelah itu, calon penerima diminta mengirimkan nomor kepesertaan
Demikian ulasan mengenai BSU tahap 2 tahun 2022 kapan cair lengkap dengan informasi kriteria penerima BSU, cara cek daftar penerima BSU melalui itus https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/ dan melalui nomer Whatsapp BPJS Ketenagakerjaan. Semoga bermanfaat.
Kontributor : Ulil Azmi