Suara.com - Kuasa Hukum Bripka Ricky Rizal (RR), Zena Dinda Defega, mengatakan bahwa kliennya bukan merupakan saksi penembakan Ferdy Sambo kepada Brigadir J atau Yosua Hutabarat.
Zena menyebutkan bahwa RR tidak melihat Ferdy Sambo menembak Yosua.
"Sampai saat ini keterangan klien kami Bripka RR masih sama bahwa klien kami tidak melihat, tidak menjadi saksi bahwa bapak FS itu menembak melakukan penembakan terhadap Brigadir J," tutur Zena dalam diskusi daring CrossCheck, Minggu (18/9/2022).
Zena berdasarkan keterangan RR mengatakan bahwa kejadian penembakan terjadi begitu cepat. RR mengaku hanya melihat Bharada E menembak, setelahnya RR melipir ke dapur lantaran mendengar panggilan di HT atau walkie talkie dari ajudan Ferdy Sambo lainnya, Romer.
Romer menanyakan ada apa kepada Ricky. Diduga pertanyaan itu muncul lantaran terdengar suara tembakan dari dalam rumah.
"Sehingga membuat Bripka RR melipir dulu ke dapur seperti mau nyamperin lah ke ajudan Romer itu, ajudan Romernya masuk melewati dapur. Saat ia keluar dari dapur ternyata tidak ketemu dengan ajudan Romer sehingga ia kembali ke tempat semula," tutur Zena.
Setibanya di lokasi kejadian, RR hanya melihat Ferdy Sambo yang tengah menembakan senjata ke arah dinding dan tangga.
"Nah disitulah Bripka RR hanya melihat Bapak FS itu menembak-nembakan ke dinding, ke tangga. Jadi tidak menjadi saksi untuk melihat Bapak FS menembakan ke Brigadir J," kata Zena.
Baca Juga: Gatot Nurmantyo Bongkar Skenario Ferdy Sambo Bisa Kembali ke Institusi Polri, Banding Vonis PTDH