Soal Penangkapan Tukang Es di Madiun, IPW Menilai Polisi Tidak Mampu Tangani Perkara Bjorka

Minggu, 18 September 2022 | 14:19 WIB
Soal Penangkapan Tukang Es di Madiun, IPW Menilai Polisi Tidak Mampu Tangani Perkara Bjorka
Ilustrasi hacker bjorka. (Suara.com/Rochmat)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Indonesia Police Watch menilai polisi tidak siap dalam menangani kasus peretasan data pribadi yang dilakukan oleh hacker Bjorka. Hal itu terlihat dari penangkapan Muhammad Agung Hidayatullah (MAH), seorang penjual es di Madiun.

“Yang ditangkap hanya pemilik kanal Bjorkanism, yang orang Madiun itu. Tampak bahwa polisi kita tidak memiliki kemampuan membongkar sang bjorkanya,” kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso, kepada Suara.com, Minggu (18/9/2022).

Sugeng menilai penangkapan MAH dinilai kurang tepat lantaran ia hanya anak kampung yang ingin menuai popularitas dari kasus tersebut. Meski demikian, Sugeng juga tidak membenarkan tindakan yang dilakukan oleh MAH.

“(Polisi) hanya bisa menangkap anak kampung yang sebenernya hanya ingin popular saja. Ya memang perbuatannya salah tapi tidak perlu dia diproses hukum,” ungkap Sugeng.

Baca Juga: Pemuda Madiun Kasih Sarana ke Bjorka Lewat Channel Telegram, Dijual 100 Dollar AS: Ngefans Juga

Dari kasus Bjorka, Sugeng menilai kesiapan pemerintah Indonesia sendiri dalam melakukan perlindungan data pribadi masih lemah. Selain itu pemerintah juga dianggap belum mampu mengatasi serangan siber yang menuju pada data institusi.

“Kasus peretasan oleh bjorka Ini menunjukan satu hal bahwa perlindungan data pribadi itu sangat penting, untuk yidak bisa diretas,” pungkasnya.

Ditangkap Polisi

Sebelumnya diberitakan, Muhammad Agung Hidayatullah, pemuda asal Madiun, Jawa Timur, sempat ditangkap polisi karena dituduh sebagai hacker Bjorka.

Setelah pemeriksaan, Agung tidak ditahan karena dianggap koperatif. Tapi selang beberapa jam kemudian, MAH ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri.

Baca Juga: Ancaman Tak Digubris Bjorka, Nikita Mirzani Kena Semprot Netizen: Pansos Mulu!

Termutakhir, pihak keluarga mengungkapkan, seseorang mengaku polisi lebih dulu membeli HP milik Muhammad Agung Hidayatullah sebelum penangkapan.

Ilustrasi hacker Bjorka (Unsplash/Kevin Ku)
Ilustrasi hacker Bjorka (Unsplash/Kevin Ku)

Noviani, kakak MAH, mengatakan seseorang yang mengaku polisi itu membeli ponsel adiknya tiga hari sebelum penangkapan.

MAH ditangkap polisi hari Kamis (15/9). Itu berarti orang mengaku polisi tersebut datang dan membeli ponsel MAH, Senin 12 September.

"Katanya sih untuk barang bukti. HP adik saya diminta orang yang mengaku polisi. Dia juga sae (baik), kasih Rp 5 juta untuk HP itu," kata Noviani, Sabtu (17/9/2022).

Noviani menuturkan, semua hal tersebut diceritakan MAH kepada dirinya. Namun, MAH tidak bercerita secara rinci semisal di mana ia bertemu dengan seseorang mengaku polisi tersebut.

"Hanya adik saya yang tahu detailnya. Uangnya ya itu, Rp5 juta," kata Noviani.

Cerita tersebut dikuatkan oleh ibu MAH, Suprihatin. Dia mengakui HP MAH dibeli polisi Rp5 juta sebelum ada penangkapan.

"Diberi uang Rp5 juta, katanya untuk beli HP baru sebagai ganti yang diambil polisi. Ya memang uang itu digunakan anak saya buat beli HP baru," kata Suprihatin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI