Suara.com - Indonesia Police Watch menilai polisi tidak siap dalam menangani kasus peretasan data pribadi yang dilakukan oleh hacker Bjorka. Hal itu terlihat dari penangkapan Muhammad Agung Hidayatullah (MAH), seorang penjual es di Madiun.
“Yang ditangkap hanya pemilik kanal Bjorkanism, yang orang Madiun itu. Tampak bahwa polisi kita tidak memiliki kemampuan membongkar sang bjorkanya,” kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso, kepada Suara.com, Minggu (18/9/2022).
Sugeng menilai penangkapan MAH dinilai kurang tepat lantaran ia hanya anak kampung yang ingin menuai popularitas dari kasus tersebut. Meski demikian, Sugeng juga tidak membenarkan tindakan yang dilakukan oleh MAH.
“(Polisi) hanya bisa menangkap anak kampung yang sebenernya hanya ingin popular saja. Ya memang perbuatannya salah tapi tidak perlu dia diproses hukum,” ungkap Sugeng.
Dari kasus Bjorka, Sugeng menilai kesiapan pemerintah Indonesia sendiri dalam melakukan perlindungan data pribadi masih lemah. Selain itu pemerintah juga dianggap belum mampu mengatasi serangan siber yang menuju pada data institusi.
“Kasus peretasan oleh bjorka Ini menunjukan satu hal bahwa perlindungan data pribadi itu sangat penting, untuk yidak bisa diretas,” pungkasnya.
Ditangkap Polisi
Sebelumnya diberitakan, Muhammad Agung Hidayatullah, pemuda asal Madiun, Jawa Timur, sempat ditangkap polisi karena dituduh sebagai hacker Bjorka.
Setelah pemeriksaan, Agung tidak ditahan karena dianggap koperatif. Tapi selang beberapa jam kemudian, MAH ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri.
Baca Juga: Pemuda Madiun Kasih Sarana ke Bjorka Lewat Channel Telegram, Dijual 100 Dollar AS: Ngefans Juga
Termutakhir, pihak keluarga mengungkapkan, seseorang mengaku polisi lebih dulu membeli HP milik Muhammad Agung Hidayatullah sebelum penangkapan.