Suara.com - Insiden polisi tembak polisi kembali terjadi. Kali ini antara Brigadir Polisi Dua atau Bripda di Gorontalo. Tembakan senjata gas air mata yang dipegang Bripda MRW tidak sengaja mengenai rekannya sendiri.
Korban mengalami luka, sementara pelaku segera diamankan dan kasusnya masih diselediki hingga kini. Adapun fakta-fakta dari polisi tembak polisi di Gorontalo ini bisa diketahui melalui poin-poin berikut.
1. Ditembak Senjata Gas Air Mata secara Tidak Sengaja
Bripda Arif Gani tengah dirawat di rumah sakit usai tertembak senjata gas air mata yang dipegang rekannya Bripda MRW di Gorontalo. Peristiwa itu terjadi di Sekolah Polisi Negara (SPN), Jumat (16/9/2022).
Kepolisian Daerah Gorontalo, seperti yang dilansir dari Antara, Sabtu (17/9/2022) menjelaskan bahwa insiden penembakan antar polisi itu terjadi secara tidak sengaja.
2. Kronologi Bermula dari Meminjam Motor
Kepala Bidang Humas Polda Gorontalo, Komisaris Besar Polisi Wahyu Tri Cahyono membeberkan kronologi peristiwa ini. Bermula dari komunikasi melalui aplikasi WhatsApp antara Bripda MRW dengan korban. Dalam percakapan itu, korban ingin meminjam sepeda motor milik MRW.
Kemudian, korban menuju tempat Bripda MRW yang saat itu sedang berada di rumah dinas jabatan Kepala SPN Polda Gorontalo. Ketika bertemu, sepeda motor milik Bripda MRW tidak ada karena sedang digunakan Inspektur Polisi Dua Samsul.
Pada saat itu korban hanya meminta nasi dan langsung pergi meninggalkan rumah dinas bersama dengan Bripda MRW menuju Aspol (Asrama Polisi) Blok B Nomor 3 SPN Polda Gorontalo.
3. Pelaku Ambil Senjata yang Tergeletak