Suara.com - Video lawas yang memperlihatkan Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah tengah merokok di pesawat viral dan menjadi perbincangan publik. Ini buntut dari dirinya yang mengusulkan daya listrik 450 VA dihapus. Seperti apa profilnya?
Sebelum itu, dalam video, Said Abdullah beserta rombongan tampak duduk santai di dalam pesawat pribadi. Ia dan tiga orang pria terlihat dilayani oleh seorang pramugari.
Sementara itu, merokok di dalam pesawat memang dilarang. Oleh sebabnya, Said Abdullah yang ketahuan melakukan hal ini disorot publik karena menyalahi aturan.
Adapun berikut profil dan karier Said Abdullah yang berhasil Suara.com rangkum.
Baca Juga: Buset Dah, Said Abdulah Klepas-klepus di Private Jet Saat Rakyat Lagi Susah
Pemilik nama lengkap Muhammad Haji Said Abdullah ini lahir di Sumenep, Jawa Timur pada tanggal 22 Oktober 1962. Ia menghabiskan masa remajanya disana dan kemudian menikahi Winarti. Keduanya dianugerahi empat orang anak.
Mengutip laman dpr.go.id, Said Abdullah lulus pendidikan diploma di Universitas Imam Saud Saudi Arabia. Ia dikenal aktif mengikuti organisasi politik sejak muda, seperti DPC Banteng Muda Indonesia hingga DPC Pemuda Demokrat di tahun 80-an.
Karier Said Abdullah
Pada tahun 1990-1992, Said Abdullah bekerja di PT Sapta Forta (bidang ekspor impor perikanan) sebagai Manager Operasional.
Kemudian, ia juga sempat bekerja di PT Sinar Agung Pratama (bidang ekspor impor perikanan) sebagai Manager Operasional pada 1992-1996.
Sementara di tahun 1996-2004, Said Abdullah pernah menjabat sebagai Senior Marketing Manager di PT Bangun Arta (Trading, Handling Coal Batubara).
Pada tahun 2004-2009, Said Abdullah memulai karier menjadi anggota DPR/MPR RI. Kemudian dilanjut pada periode 2009-2014 dan kembali di 2019-2024.
Politisi PDIP ini juga pernah menjadi Calon Wakil Gubernur Jawa Timur pada 2013 lalu. Pada tahun 1988, Said pun tergabung dalam Penataran P4 Tingkat Nasional/Calon Penataran Angkatan LXXXI BP7.
Usulan penghapusan daya listrik 450 VA kembali diungkit
Badan Anggaran (Banggar) DPR RI mengusulkan agar daya listrik 450 dihapus untuk kelompok rumah masyarakat miskin. Sebagai gantinya, mereka akan dialihkan secara bertahap ke 900 VA.
Said Abdullah selaku Ketua Banggar mengatakan daya listrik 450 VA perlu dihapus untuk penyesuaian dengan tingkat kebutuhan yang kian meningkat. Namun ini tidak akan diterapkan dalam waktu dekat, karena membutuhkan data penerima subsidi.
Merespons rencana ini, PT PLN (Persero) membuka suara. Menurut Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN Gregorius Adi Trianto, pihaknya sebagai badan usaha milik negara (BUMN) akan menjalankan kebijakan sesuai putusan pemerintah.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti