Suara.com - Imbauan diberikan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) agar masyarakat mewaspadai gelombang tinggi yang berpotensi terjadi di berbagai wilayah perairan Indonesia pada 18-19 September 2022.
Berdasarkan keterangan dari Kepala Pusat Meteorologi Maritim BMKG, Eko Prasetyo, pola angin di wilayah Indonesia bagian utara dominan bergerak dari Tenggara-Barat Daya dengan kecepatan angin berkisar 5-20 knot.
Sementara itu, pola angin wilayah Indonesia bagian selatan dominan bergerak dari Timur-Tenggara dengan kecepatan angin berkisar 5-25 knot.
Kecepatan angin tertinggi terpantau di perairan utara Sabang, perairan selatan Jawa Barat, perairan Banten, Selat Makassar bagian selatan, Laut Arafuru, dan Laut Jawa.
Baca Juga: Peringatan Dini BMKG, Gelombang Tinggi Berpotensi Terjadi di Laut Jawa
Menurutnya, kondisi itu bisa menyebabkan terjadinya peluang peningkatan gelombang setinggi 2,5-4,0 meter yang berpotensi terjadi di perairan utara Sabang, perairan barat Aceh, perairan barat P. Simeulue-Kepulauan Mentawai, perairan Bengkulu, perairan barat Lampung, Samudra Hindia Barat Sumatra, Selat Sunda bagian barat dan selatan, perairan selatan Banten-Jawa Timur, perairan selatan Bali-Sumbawa, Selat Bali-Lombok-Alas bagian selatan, Samudra Hindia Selatan Banten - NTB.
Selain itu, terdapat peluang peningkatan gelombang setinggi 1,25-2,5 meter di Selat Malaka, perairan timur P. Simeulue-Kepulauan Nias, Laut Natuna Utara, perairan Kepulauan Anambas, Selat Karimata bagian selatan, Laut Jawa, perairan utara Jawa Timur, Selat Makassar bagian selatan, perairan Kepulauan Sabalana-Kepulauan Selayar.
Lalu, Selat Sumba bagian barat, Selat Sape bagian selatan, perairan selatan P. Sumba, perairan P. Sawu, perairan Kupang-P. Rotte, Laut Sawu, Selat Ombai, perairan selatan Flores, Samudra Hindia Selatan NTT, perairan Kepulauan Sangihe-Kepulauan Talaud, Samudra Pasifik Utara Halmahera, perairan timur Kepulauan Tanimbar, perairan selatan Kepulauan Kai, perairan selatan Kepulauan Aru, Laut Arafuru.
BMKG mengimbau masyarakat untuk waspada, terutama nelayan untuk waspada bagi yang menggunakan moda transportasi, seperti Perahu Nelayan (Kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 m), Kapal Tongkang (Kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 m).
Kemudian, Kapal Ferry (Kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 m), Kapal Ukuran Besar seperti Kapal Kargo/Kapal Pesiar (Kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4,0 m).
Baca Juga: 4 Daerah di Jawa Barat Waspada Turun Hujan Disertai Angin Kencang
"Dimohon kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar selalu waspada," tuturnya. [ANTARA]