1. Warga miskin atau rentan miskin.
2. Bukan aparatur sipil negara (ASN), TNI, atau Polri.
3. Terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam DTKS Kemensos.
4. Warga atau pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta yang terdampak kenaikan BBM.
Lantas, bagaimana cara mendaftarkan BLT BBM melalui HP tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Cara daftar BLT BBM lewat HP
Masyarakat bisa mendaftar diri secara mandiri dengan menggunakan seluler atau HP masing-masing, dengan cara:
1. Unduh aplikasi Cek Bansos melalui google play store
Baca Juga: Kejang-Kejang Saat Antre BLT BBM, Pria di Bogor Pingsan lalu Meninggal
2. Buka aplikasi tersebut, kemudian klik Buat Akun Baru.