"Ini agak mengkhawatirkan kita semua, banyak sekali remaja, pelajar, ini sangat mengganggu kalau tidak bahu membahu menindak judi online," tambahnya.
Lebih lajut dana paling besar menurut Natsir Kongah masuk ke kantong pelaku muda berusia antara 20 hingga 40 tahun.
"Ini melibatkan uang besar, satu sisi berpegaruh ke kesajahteraan masyarakat luas dan secaara makro merugikan negara," ungkap Natsir.
Terkait keterlibatan oknum polisi dia belum bisa menyebutkan seara rinci.