Suara.com - Beberapa waktu belakangan, institusi kepolisian banyak mendapat sorotan karena kasus yang menimpa salah satu perwira tingginya, Ferdy Sambo. Buntutnya, beberapa kasus yang melipatkan perwira polisi pun turut jadi sorotan, termasuk soal harta kekayaannya.
Salah seorang perwira tinggi yang selama ini dikenal kaya raya adalah Irjen Teddy Minahasa karena ia disebut-sebut sebagai anggota kepolisian terkaya di Indonesia pada 2022.
Nilai kekayaannya diketahui mencapai Rp29,9 miliar berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK.
Namun Irjen Pol Teddy Minahasa bukanlah satu-satunya polisi di Indonesia yang memiliki kekayaan yang nilainya fantastis.
Baca Juga: Najwa Shihab Sindir Gaya Hedon Polisi, Kapolda Sumbar Jadi Perwira Polri Terkaya 2022
Siapa sajakah mereka? Berikut ulasannya.
Nama Irjen Marthinus Hukom berada di posisi ketiga anggota kepolisian terkaya di Indonesia, berdasarkan data LHKPN KPK.
Irjen Marthinus diketahui memiliki harta kekayaan sekitar Rp17 miliar, dengan rincian yakni Rp12 miliar berupa tujuh asset tanah dan bangunan yang tersebar di sejumlah daerah, yakni Bogor, Ambon, Poso dan Jakarta Selatan.
Kemudian Irjen Marthinus juga memiliki harta bergerak bergerak lainnya senilai Rp26 juta, surat berharga senilai Rp3 miliar, serta kas dan setara kas yang bernilai hingga Rp2 miliar.
Baca Juga: Profil Irjen Pol Teddy Minahasa, Perwira Polisi Terkaya yang Harta Kekayaannya Capai Rp29,9 Miliar
Namun yang unik, dlam laporan LHKPN tersebut, tidak ada alat transportasu ataupun mesin yang dilaporkan oleh Irjen Marthinus.
Di posisi kedua anggota kepolisian yang terkaya di Indonesia adala nama Irjen Mohammad Iqbal. Berdasarkan laman e;LHKPN, irjen Mohammad Iqbal diketahui memiliki harta kekayaan mencapai Rp27 miliar.
Rincian dari harta kekayaan tersebut yakni 6 bidang tanah dan bangunan senilai Rp23 miliar yang tersebar di sejumlah daerah, diantaranya Surabaya, Sidoarjo, Jakarta dan Pekanbaru.
Selain itu, Irjen Iqbal juga diketahui memiliki sumber kekayaan lainnya yakni kas dan setara kas senilai Rp4 miliar.
Dan sama seperti Irjen Marthinus Hukom, dalam laman e-LHKPN, juga tak ada laporan mengenai alat transportasi dan mesin yang dilaporkan Irjen Mohammad Iqbal.
3. Irjen Pol Teddy Minahasa
Posisi pertama polisi terkaya di Indonesia diduduki oleh Irjen Teddy MInahasa.
Berdasarkan data yang tercantum dalam laman LHKPN tersebut, diketahui Teddy Minahasa terkahir kali melaporkan harta kekayaan pada 31 Desember 2021, dengan jumlah harta kekayaan Rp29,9 miliar.
Diantara Rp29.9 miliar harta kekayaannya, Rp25 miliar lebih diantaranya adalah berbentuk tanah dan bangunan yang tersebar di sejumlah daerah di Indonesia, diantaranya di Pasuruan, Malang dan Pendeglang.
Selain itu, harta kekayaan milik Irjen Teddy juga ada yang berbentuk kendaraan bermotor atau alat transportasi. Sejumlah kendaraan yang dimiliki Irjen Teddy Minahasa yakni mobil Jeep Wrangler tahun 2018, Toyota FJ 55 Tahun 1970, Toyota Land Cruiser HDJ 80R dan satu unit motor Harley Davidson Solo tahun 2014.
Berdasarkan data yang tercantum dalam laman LHKPN KPK, seluruh transportasi yang dimiliki Irjen Teddy MInahasa tersebut bernilai Rp2 miliar.
Selain itu, Irjen Teddy Minahasa juga diketahui memiliki garta bergerak lainnya senilai Rp509 juta, surat berharga senilai Rp62juta, serta setara kas senilai Ro1,5 miliar.
Berapa harta kekayaan Kapolri?
Setelah ditelisik lebih jauh, ternyata harta kekayaan ketiga jenderal polisi di atas jauh melebihi harta kekayaan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Masih dari laman e-LHKPN, diketahui kapolri terakhir kali melaporkan harta kekayaan melalui LHKPN KPK pada 2021 lalu, dengan total kekayaan sebesar Rp9 miliar.
Harta kekayaan orang nomor sati di Korps Bhayangkara tersebut terdiri ari tanah dan bangunan di Semarang, tangerang dan Jakarta senilai Rp6,1 miliar.
Jenderal Listyo diketahui juga memiliki alat transportasu senilai Rp670 juta, harta bergerak lainnya Rp975 juta serta kas dan setara kas senilai Rp1,4 miliar.
Kontributor : Damayanti Kahyangan