Ditanya Soal Isu Maju Jadi Wakil Presiden, Jokowi Ogah Beri Keterangan: Bukan Saya Loh Ya

Sabtu, 17 September 2022 | 15:17 WIB
Ditanya Soal Isu Maju Jadi Wakil Presiden, Jokowi Ogah Beri Keterangan: Bukan Saya Loh Ya
Presiden Joko Widodo atau Jokowi Kamis (1/9/2022). [Bidikan layar YouTube IPB TV]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Isu presiden dua periode yang bisa mencalonkan diri sebagai wakil presiden usai lengser memang tengah santer jadi perbincangan.

Wacana tersebut bermula dari juru bicara (jubir) Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono.

Dalam menanggapi kabar tersebut, Presiden Joko Widodo atau jokowi enggan memberi keterangan lengkap.

"Sejak awal saya sampaikan bahwa ini yang menyatakan bukan saya loh ya," kata Jokowi saat ditanyai wartawan yang videonya diunggah oleh kanal YouTube Sekretaris Presiden Jumat (16/9/2022).

Baca Juga: Viral di Medsos, Wisatawan Alami Catcalling di Gili Trawangan, Dispar Akan Telusuri

"Urusan tiga periode sudah saya jawab muncul lagi soal perpanjangan sudah saya jawab," tambahnya.

Presiden Joko Widodo (YouTube)
Presiden Joko Widodo (YouTube)

Lebih lanjut, Jokowi juga menyebutkan bahwa isu soal wakil presiden tak datang darinya. Hal ini yang membuat dia enggan memberikan keterangan lebih lanjut.

"Ini muncul lagi jadi wapres, ini dari siapa? kalau dari saya akan terangkan, kalau bukan dari saya enggak mau terangkan," tambahnya.

Terkait pernyataan jubir MK yang menyebutkan bahwa presiden dua periode bisa menjadi wakil presiden sudah diklarifikasi oleh pihak MK.

Menurut MK, pernyataan itu adalah pernyataan pribadi Jubir MK Fajar Laksono, bukan sikap resmi lembaga MK.

Baca Juga: Sungguh Berwibawa, Cara Lee Dong Wook Tanggapi Komentar Buruk Penggemar Viral

"Pernyataan mengenai isu dimaksud bukan merupakan pernyataan resmi dan tidak berkaitan dengan pelaksanaan kewenangan Mahkamah Konstitusi RI," ujar siaran pers Humas MK.

Pernyataan tersebut merupakan respons jawaban yang disampaikan dalam diskusi informal pada saat menjawab wartawan yang bertanya melalui chat whatsapp, bukan dalam forum resmi, door stop apalagi dalam ruang atau pertemuan khusus yang sengaja dimaksudkan untuk itu.

Dalam keterangan ini, MK hanya menyebut bahwa isu tersebut tidak berkaitan dengan pelaksanaan kewenangan mereka. Sehingga, MK tidak memberi penjelasan lanjutan apakah memang di konstitusi presiden dua periode bisa jadi cawapres atau tidak.

PDIP Soal Presiden Nyalon Wapres: Kalau Mau Bisa

PDI Perjuangan merespons pernyataan Mahkamah Konstitusi (MK) ihwal tidak ada aturan yang melarang presiden dua periode menjadi calon wakil presiden di periode berikut.

Ketua DPP PDIP Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul sepakat dengan hal itu. Sebab dalam aturannya memang tidak dijelaskan detail.

Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul (Suara.com/Novian)
Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul (Suara.com/Novian)

"Kalau undang-undangnya begitu, bahkan kalimatnya sangat bisa ya sangat bisa," kata Bambang di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (13/9/2022).

Berdasarkan hal tersebut, menurut Bambang, Presiden Jokowi yang saat ini menjabat memang memiliki peluang untuk maju kembali, namun sebagai cawapres bukan capres.

"Kalau Pak Jokowi mau jadi wapres ya sangat bisa tapi syaratnya diajukan oleh parpol atau gabungan parpol," kata Bambang.

Kendati Jokowi memiliki potensi untuk menjadi cawapres, tetapi bukan berarti PDIP membuka peluang tersebut.

"Bukan buka peluang, aturan mainnya diizinkan. Apakah peluang itu mau dipakai atau tidak? Kan urusan Pak Presiden Jokowi," kata Bambang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI