PKB Setuju Tidak Ada Lagi Perubahan Nomor Urut Partai Peserta Pemilu

Sabtu, 17 September 2022 | 14:17 WIB
PKB Setuju Tidak Ada Lagi Perubahan Nomor Urut Partai Peserta Pemilu
Ilustrasi pemilu (VectorStock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Sekretaris Jenderal PKB Syaiful Huda mendukung tidak ada perubahan nomor urut partai peserta pemilu di waktu mendatang untuk menekan biaya politik sekaligus memudahkan masyarakat menyalurkan aspirasi.

"Sesuai dengan nomor urut pada pemilu 2019 saja. Pun juga dengan pemilu-pemilu selanjutnya. Pengundian nomor urut hanya diperuntukkan bagi partai politik baru peserta pemilu saja," kata Huda, Sabtu (17/9/2022).

Dia menyebut perubahan nomor urut partai di setiap pemilu berdampak negatif, terutama pada tingginya biaya politik yang ditanggung Komisi Pemilihan Umum maupun partai, karena harus mengubah alat peraga kampanye.

Huda menyebutkan anggaran KPU pada pemilu 2019 untuk biaya publikasi dan sosialisasi yang mencapai Rp2,5 triliun.

Biaya sosialisasi itu dikatakan Huda belum termasuk beban yang harus ditanggung partai maupun calon anggota legislatif.

Sebaliknya, Huda menyebut dengan tidak ada perubahan nomor urut partai akan memudahkan calon pemilih dalam menyalurkan aspirasi politik.

Dengan demikian, kata dia, potensi masyarakat salah pilih karena alasan teknis seperti kesalahan membaca nomor urut partai favorit mereka tidak akan terjadi.

Partai baru

Ketua Komisi X DPR itu menilai pengundian nomor urut sebaiknya diperuntukkan hanya bagi partai politik baru peserta pemilu.

Baca Juga: Yang ditunggu tunggu 'Pemutihan' Pajak Kendaraan DKI Jakarta 2022

Ia menyebut partai baru bisa mendapatkan nomor urut baru atau nomor urut partai peserta pemilu yang tidak lolos verifikasi menjadi peserta baru pada pemilu berikutnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI