Suara.com - Wakil Sekretaris Jenderal PKB Syaiful Huda mendukung tidak ada perubahan nomor urut partai peserta pemilu di waktu mendatang untuk menekan biaya politik sekaligus memudahkan masyarakat menyalurkan aspirasi.
"Sesuai dengan nomor urut pada pemilu 2019 saja. Pun juga dengan pemilu-pemilu selanjutnya. Pengundian nomor urut hanya diperuntukkan bagi partai politik baru peserta pemilu saja," kata Huda, Sabtu (17/9/2022).
Dia menyebut perubahan nomor urut partai di setiap pemilu berdampak negatif, terutama pada tingginya biaya politik yang ditanggung Komisi Pemilihan Umum maupun partai, karena harus mengubah alat peraga kampanye.
Huda menyebutkan anggaran KPU pada pemilu 2019 untuk biaya publikasi dan sosialisasi yang mencapai Rp2,5 triliun.
Baca Juga: Yang ditunggu tunggu 'Pemutihan' Pajak Kendaraan DKI Jakarta 2022
Biaya sosialisasi itu dikatakan Huda belum termasuk beban yang harus ditanggung partai maupun calon anggota legislatif.
Sebaliknya, Huda menyebut dengan tidak ada perubahan nomor urut partai akan memudahkan calon pemilih dalam menyalurkan aspirasi politik.
Dengan demikian, kata dia, potensi masyarakat salah pilih karena alasan teknis seperti kesalahan membaca nomor urut partai favorit mereka tidak akan terjadi.
Partai baru
Ketua Komisi X DPR itu menilai pengundian nomor urut sebaiknya diperuntukkan hanya bagi partai politik baru peserta pemilu.
Baca Juga: Penuhi Syarat Ikut Pemilu 2024, PKB Pede Raih 100 Kursi DPR
Ia menyebut partai baru bisa mendapatkan nomor urut baru atau nomor urut partai peserta pemilu yang tidak lolos verifikasi menjadi peserta baru pada pemilu berikutnya.
"Kami rasa tidak ada terciderai dengan model penetapan nomor urut seperti ini, mengingat kemanfaatan tetapnya nomor urut parpol jauh lebih besar dibandingkan jika harus berubah di setiap pemilu," katanya.
Usulan Megawati
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mengatakan bahwa dia pernah mengusulkan kepada KPU agar nomor partai peserta pemilu 2024 tetap sama dengan nomor pada pemilu 2019.
“Sebagai pimpinan partai, saya bilang boleh saja dong mengusulkan, nanti kalau partai lain saya belum tahu, tapi ini prinsip,” katanya dikutip dari Antara.
Megawati menyebut PDI Perjuangan mengusulankan itu kepada KPU dan Presiden Jokowi di acara pelantikan Abdullah Azwar Anas sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Briokrasi.
“Kami mengusulkan kepada KPU untuk melihat kembali, karena ini mengikat dengan masalah perundangan," ujarnya.
Dia mengatakan berdasarkan pengalaman pada dua kali pemilu, pergantian nomor urut menjadi beban bagi partai meskipun tanda gambar tetap sama.
"Kan secara teknis, itu kan harus ganti lagi dengan bendera atau alat peraga yang begitu banyak,” katanya.
Megawati mengatakan KPU mengerti dan memahami keinginan itu.