Suara.com - Aliran dana haram terkait judi online senilai Rp 155 triliun ditemukan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Angka sebesar itu disebut berasal dari akumulasi dari 120 juta transaksi yang ditemukan PPATK.
Pada pertemuan PPATK dengan DPR RI, dana atau transaksi mencurigakan yang diduga terkait judi online mengalir ke banyak pihak mulai dari pelajar, mahasiswa, ibu rumah tangga, bahkan oknum Polri.
Temuan dari analisis PPATK tersebut kemudian akan ditindaklanjuti oleh Bareskrim Polri. Bahkan berembus kabar bahwa oknum polisi berpangkat jenderal juga terlibat.
Baca Juga: Video Lawas Pejabat Naik Jet Pribadi Viral Lagi Usai Rencana Hapus Subsidi Listrik 450 VA
"Banyak sekali ya mbak, hampir smeua lapisan masyarakat terlibat judi online," ujar Humas PPATK Natsir Kongah dalam wawancara di kanal YouTube CNN, Kamis (15/9/2022).
Ini agak mengkhawatirkan ita semua, banyak sekali remaja, pelajar, ini sangat mengganggu kaau tidak bahu membahu menindak judi online
Lebih lajut dana paling besar menurut Natsir Kongahmasuk ke kantong pelaku muda berusia antara 20 hingga 40 tahun.
"Ini melibatkan uang besar, satu sisi berpegaruh ke kesajahteraan masyarakat luas dan secaara makro merugikan negara," ungkap Natsir.
Terkait keterlibatan oknum polisi dia belum bisa menyebutkan seara rinci.
Secara terpisah, pengamat kepolisan Bambang Rukminto menyebutkan bahwa temuan PPATK harus didalami terlebih dahulu agar tak menjadi bola liar.
"Ini harus segera diklarifikasi Bareskrim, data 155 triliun ini kemana saja kalau dibiarkan seperti ini akan kemana-mana," ujar Bambang Rukminto dalam wawacara yang tayang di YouTube Tv One, Sabtu (17/9/2022).
"Informasi ini memang harus diselidiki dan yang berhak Bareskrim jadi kalau PPATK sudah melontarkan seperti itu, ini akan memunculkan bola liar ini akan menimbulkan asumsi kemana-mana," tambahnya.