Cara Bayar Pajak Motor Tahunan Lewat Samsat dan Secara Online

Aulia Hafisa Suara.Com
Sabtu, 17 September 2022 | 12:45 WIB
Cara Bayar Pajak Motor Tahunan Lewat Samsat dan Secara Online
Ilustrasi BPKB - Cara Bayar Pajak Motor (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

• Selanjutnya, akan muncul sebuah notifikasi cara pembayaran.  

• Pilih metode pembayaran yang Anda inginkan, kemudian kode bayar akan muncul.  

• Klik lanjut, langkah pembayaran akan ditampilkan sesuai dengan bank yang dipilih.  

• Pemilik kendaraan harus mengikuti arahan yang telah diberikan dan bayar pajak kendaraan sesuai nominal yang tertera. 

• Transaksi selesai. 

Demikian tadi cara bayar pajak motor melalui Samsat dan secara online. Bagaimana mudah bukan? Bayar pajak kendaraan bermotor atau bayar pajak motor di Samsat atau secara online ini sebaiknya dilakukan sebelum tanggal jatuh tempo supaya Anda tidak terkena denda keterlambatan. 

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI