Tak Ikut Demo Kenaikan Tarif, Ojol Lagi Antar Orang Malah 'Dirujak' Driver Lain: Solidaritas!

Jum'at, 16 September 2022 | 20:14 WIB
Tak Ikut Demo Kenaikan Tarif, Ojol Lagi Antar Orang Malah 'Dirujak' Driver Lain: Solidaritas!
Sejumlah pengemudi ojek online (ojol) melakukan konvoi saat berunjuk rasa tolak kenaikan BBM di alun-alun Serang, Banten, Senin (12/9/2022). [ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/aww].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Selain kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), tarif ojek online juga dinaikkan mulai bulan September ini. Topik ini pun membuat driver ojek online melakukan aksi unjuk rasa.

Salah satunya di Purwakarta, Jawa Barat. Banyak ojol yang berdemonstrasi untuk menolak kebijakan kenaikan tarif tersebut.

Namun seorang driver malah berakhir diintimidasi sesama mitra ojol karena tidak ikut demo. Para pasukan jaket hijau itu tanpa ragu menghentikan si driver, bahkan ketika ia terlihat membawa ibu dan anak di boncengannya.

"Beredar video driver ojol melakukan aksi sweeping sesama rekan ojol lain dalam aksi demo di Purwakarta," tulis akun Instagram @dramaojol.id, dikutip Suara.com pada Jumat (16/9/2022).

Baca Juga: Viral Video Sekelompok Orang Demo Tolak Pesantren di Sibolangit, Ormas Islam Bereaksi

Tampak pemotor malang itu langsung dikerubungi banyak rekan ojolnya. Mereka mendesak si driver untuk melepas atribut ojolnya karena dianggap tidak solidaritas dengan rekannya yang mogok kerja demi menyuarakan protes.

"Ya, kena ciduk. Buka jaketnya! Buka!" seru banyak driver yang mengintimidasi ojol malang tersebut. Mereka juga mendesak driver itu untuk membuka aplikasinya, entah memaksanya agar tidak lagi menerima penumpang atau sekadar membuktikan hal lain.

"Banyak driver ojol yang butuh cari nafkah. Karena tarif udah naik, harapannya bisa bawa pulang lebih dan kastamer ga anyep. Demo oke, tapi kita saling menghargai yuk!" imbuh @dramaojol.id.

Peristiwa ini pun menuai sorotan banyak warganet. Pro dan kontra tidak bisa dihindari, sebab publik menilai kebutuhan setiap driver berbeda sehingga bisa jadi mereka terpaksa mencari penumpang kendati mengorbankan solidaritas dengan sesama driver.

"Tarif ojol naik tapi masih demo, ya silakan. Tapi jangan ganggu yang masih getol cari nafkah. Banyak ojol yang fokus mau narik aja. Saling menghargai yuk," cuit akun Twitter @AREAJULID yang turut memviralkan peristiwa ini.

Baca Juga: Dipecat karena Video Dugemnya Viral, Sekdes AS Ejek Warganya: Kasihan yang Demo Kepanasan

"Kasian ibu sama adek penumpangnya, asli deh," kata warganet.

"Kalau demo jangan ajak, gak semuanya sama... mereka yang tetap on bener-bener lagi membutuhkan..." ujar warganet.

"Katanya demo buat sesama, tapi sweeping sesama.. ah sama aja kaya yang katanya buat rakyat tapi nyusahin rakyat," komentar warganet lain.

"Emang kalo ngajak demo, mau nafkahin keluarga nya po," timpal yang lainnya.

Daftar Kenaikan Tarif Ojol

Sejumlah pengemudi layanan ojek daring berunjuk rasa di depan kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/8/2022). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Sejumlah pengemudi layanan ojek daring berunjuk rasa di depan kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/8/2022). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

Mulai Sabtu (12/9/2022) kemarin, pemerintah resmi menaikkan tarif ojol yang dicantumkan secara detail di Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 664 Tahun 2022.

Secara umum tarif dibagi berdasarkan tiga zona.

Zona I meliputi daerah Jawa, Sumatera, dan Bali dengan tarif batas bawah diubah dari Rp1.850/km menjadi Rp2.000/km. Tarif batas atasnya juga diubah dari Rp2.300/km ke Rp2.500/km.

Lalu Zona II meliputi Jabodetabek, dengan tarif batas bawah berubah dari Rp2.250/km menjadi Rp2.550/km. Sedangkan batas atasnya dinaikkan dari Rp2.650/km menjadi Rp2.800/km.

Kemudian Zona III yang meliputi daerah Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Nusa Tenggara dan Papua, tarif batas bawahnya naik dari Rp2.100/km menjadi Rp2.300/km. Sedangkan tarif batas atasnya naik dari Rp2.600/km menjadi Rp2.750/km.

Sedangkan biaya jasa minimal disesuaikan berdasarkan jarak 4 kilometer pertama. "Jadi untuk zona 1, 4 km itu Rp8.000 sampai Rp10.000. Untuk zona 2 itu Rp10.200 sampai Rp11.200. Untuk zona 3 Rp9.200 sampai Rp11.000," tutur Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Hendro Sugiatno.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI