Komnas HAM Telah Periksa Sembilan Pelaku Mutilasi Warga Sipil di Timika Papua

Erick Tanjung Suara.Com
Jum'at, 16 September 2022 | 19:54 WIB
Komnas HAM Telah Periksa Sembilan Pelaku Mutilasi Warga Sipil di Timika Papua
Kepala Perwakilan Komnas HAM Papua Frits Ramandey (ANTARA/Ardiles Leloltery)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komnas HAM menyatakan telah memintai keterangan sembilan terduga pelaku mutilasi, baik yang ditahan di Timika maupun di Jayapura, Papua.

Kepala Kantor Komnas HAM Perwakilan Papua Frits Ramanday mengakui pemeriksaan para terduga, baik sipil maupun Prajurit Brigif 20 sudah dilaksanakan.

Pemeriksaan para terduga mutilasi itu dipimpin Komisioner Komnas HAM RI Choirul Anam sejak Selasa (13/9) setelah bertemu dengan Pangdam XVII Cenderawasih Mayjen TNI Muhammad Saleh Mustafa di Jayapura, katanya.

Ia mengakui selama pemeriksaan terhadap kesembilan terduga pelaku mutilasi tidak ada hambatan yang berarti, termasuk saat pemeriksaan tiga prajurit yang penahanannya dipindahkan ke Rutan Pomdam XVII Cenderawasih di Wamena, Jayapura.

"Memang ada tiga prajurit yang penahanannya dipindahkan ke Jayapura, yakni Mayor HFD, Praka PR, dan Pratu RPC," kata Frits kepada Antara, Jumat (16/9/2022) malam.

Ketika ditanya tentang pemeriksaan dua prajurit yang diduga terlibat dalam perencanaan dan menerima uang pembagian, Frits mengaku keduanya belum diperiksa.

Komnas HAM akan menjadwalkan kembali pemeriksaan kedua prajurit TNI AD karena belum ditetapkan sebagai tersangka, kata Frits Ramanday.

Sebanyak 10 tersangka pelaku mutilasi, yaitu Mayor HF, Kapten DK, Praka PR, Pratu RAS, Pratu PC, Pratu R, APL alias Jeck, DU, R, dan RMH, namun RMH hingga kini masih buron.

Baca Juga: Kombes Setyo Teriakan Kata Binatang ke Mahasiswa Saat Demo, Polri Diminta Disiplinkan Anggotanya Patuhi Prinsip HAM

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI