Umpatan Kombes Setyo ke Mahasiswa Timbulkan Polemik, Polri Didesak Beri Sanksi Tegas

Jum'at, 16 September 2022 | 19:42 WIB
Umpatan Kombes Setyo ke Mahasiswa Timbulkan Polemik, Polri Didesak Beri Sanksi Tegas
Seorang perwira menengah Polri bernama Setyo melontarkan kata tidak pantas kepada mahasiswa yang menggelar demontrasi tolak kenaikan harga BBM. (Suara.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Citra Polri kini masih terus diperbincangkan dengan adanya kasus pembunuhan Briagdir J oleh mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo. Kini, kembali hangat menjadi perbincangan sosok perwira menengah Polri, Kombes Setyo Koes Heriyanto yang memaki mahasiswa  dengan kata binatang. 

Diketahui, Kombes Setyo Koes Heriyanto memaki mahasiswa yang sedang berdemo untuk menolak kenaikan harga BBM di depan Patung Kuda, Jakarta Pusat, hari Kamis (15/9/2022).

Aksinya tersebut menuai kecaman dari berbagai pihak terlebih dari masyarakat.

Berikut polemik Kombes Setyo Koes Heriyatno yang meneriaki mahasiswa dengan kata-kata binatang.

Baca Juga: Sosok Kombes Setyo Koes Heriyatno, Lulusan Sekolah Anak Ferdy Sambo yang Memaki Mahasiswa dengan Nama Binatang

Awal mula kejadian saat mahasiswa dan polisi bernegosiasi

Diketahui, Kombes Setyo Koes Heriyatno hadir dalam negosiasi yang dilakukan antara mahasiswa dengan kepolisian agar bisa bertemu dengan pihak pemerintah di Istana Negara.

Kombes Setyo Koes Heriyatno merupakan Wakapolres Metro Jakarta Pusat. Pada saat demo tersebut, mahasiswa meminta bertemu dengan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.

Kombes Setyo Koes Heriyanto yang menghadapi mahasiswa secara langsung pada saat itu menyampaikan informasi kepada mahasiswa bahwa dari pemerintah sudah ada yang mewakili, yaitu Staf Khusus Kantor Staf Presiden (KSP), Abraham Wirotomo.

Setelah itu, terjadilah percekcokan antara Kombes Setyo Koes Heriyatno dengan perwakilan mahasiswa.

Baca Juga: Kisruh Umpatan Kata Binatang Kombes Setyo ke Mahasiswa, Kompolnas Bereaksi: Perwira Menengah kok Terpancing Amarah

Mahasiswa meminta waktu selama 5 menit kepada Kombes Setyo Koes Heriyatno. Alih-alih mengabulkan permintaan mahasiswa tersebut, Kombes Setyo Koes Heriyatno justru menghardik mahasiswa tersebut dan menyebut mahasiswa tidak memiliki adab.

"Kamu udah kayak komandan saya aja kamu," ujar Setyo menghardik mahasiswa berjaket biru.

Tidak hanya menyebut mahasiswa tidak memiliki adab, Setyo juga memaki mahasiswa dengan kata-kata binatang.

Desakan untuk meminta maaf dilayangkan ke Kombes Setyo

Melihat adanya kejadian tersebut, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) turut memberikan responnya. Menurut Komisioner Kompolnas, Poengky Indarty, perlakuan Setyo masih bisa dimaklumi.

Namun tetap saja, ia menyayangkan ucapan yang tidak pantas yang dikeluarkan oleh seorang personil perwira menengah kepolisian tersebut.

Ia juga mendesak Setyo agar segera meminta maaf dan juga berjanji agar bisa mengatur dan menjaga emosinya.

KontraS Sebut Ucapan Setyo adalah Provokasi

Diketahui, Komisi Untuk Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) turut memberikan komentarnya terkait dengan ucapan Kombes Setyo Koes Heriyanto tersebut.

Menurut KontraS, ucapan Setyo justru tidak beradab dan seperti memprovokasi anggota lainnya.

Tidak hanya itu, KontraS juga menyebut bahwa sebagai aparat yang merupakan pelayan masyarakat, dalam kondisi yang memanas seharusnya bisa lebih tenang dari demonstrans.

Berdasarkan perilaku Setyo tersebut, KontraS menuntut Propam Polri untuk menegur Kombes Setyo. Hal tersebut karena dikhawatirkan akan menjadi kebiasaan di kalangan aparat kepolisian pada saat berhadapan dengan para pendemo.

Polri didesak untuk mendisiplinkan anggotanya

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) juga turut memberikan respons mengenai kejadian tersebut. 

Komnas HAM menuntut agar Propam Polri bisa mendisiplinkan anggotanya agar tetap mematuhi prinsip HAM pada saat mengawal aksi unjuk rasa yang dilakukan masyarakat, tidak terkecuali para mahasiswa.

Disebutkan oleh Komnas HAM, kebebasan berekspresi dan memberikan pendapat merupakan hak konstitusional untuk setiap warga negara yang wajib dihormati oleh anggota kepolisian.

Anggota DPR minta sanksi diberikan ke Kombes Setyo

Tidak hanya Komnas HAM, anggota Komisi III DPR RI juga meminta agar Polri memberikan sanksi tegas kepada Kombes Setyo atas ucapan tidak pantas yang telah dikeluarkan kepada para pendemo.

Menurut anggota Komisi III DPR RI tersebut, pemberian sanksi dilakukan agar memberikan efek jera, sehingga tindakan serupa tidak lagi dilakukan oleh anggota polisi yang lain.

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI